Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menyediakan hotel berbintang 2 dan 3 sebagai tempat karantina tenaga medis dan masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 kategori ringan.
Sekitar 50 persen masyarakat Sumbar yang melakukan Isolasi mandiri, nanti akan kita pindahkan ke hotel.
Gurbernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, sejak terjadi lonjakan kasus Covid-19 hingga mencapai 100-200 per hari, Pemprov perlu memberi fasilitas bagi para tenaga medis dan pasien terinfeksi. Fasilitas yang diberikan berupa hotel berbintang 2 dan 3.
"Mereka perlu diberi tempat tinggal atau penginapan yang nyaman dan layak," katanya, Kamis, 22 Oktober 2020.
Hotel bintang 2 akan dijadikan lokasi karantina positif Covid-19. Sedangkan hotel bintang 3 sebagai tempat isolasi tenaga kesehatan yang terpapar corona.
"Isolasi mandiri di rumah akan dialihkan ke hotel, agar pasien positif tersebut tidak menyebar virus di rumah. Pengawasan di rumah sangat lemah, apalagi tidak dilengkapi dengan sarana pra sarananya," katanya.
Gubernur berharap, pemanfaatan hotel ini memberikan prioritas kepada masyarakat menengah ke bawah. Menurutnya, isolasi mandiri di rumah sangat riskan serta sulit diawasi.
"Sekitar 50 persen masyarakat Sumbar yang melakukan Isolasi mandiri, nanti akan kita pindahkan ke hotel. Kebanyakan isolasi mandiri yang membuat semakin banyaknya kasus positif, dikarenakan tempatnya tidak layak untuk isolasi," tuturnya.
Gubernur Sumbar mengaku telah menginstruksikan Dinas Pariwisata Sumbar agar segera melakukan pendataan, baik yang ada di Padang, Bukittinggi, Solok, Agam dan daerah lain yang dianggap potensial penyebaran COVID-19. Rencana pemanfaatan hotel sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 ini menggunakan dana APBN yang disalurkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kegiatan ini akan diawasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan untuk aparat Polri dan TNI sebagai pengamanan kegiatan penanganan Covid-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Novrial mengatakan, pihaknya telah mendata hotel bintang II dan III yang ada di Sumbar dengan bantuan dari BPKP.
"Secepatnya akan kita buatkan kerjasama dengan hotel yang bersangkutan, untuk harga dan detil akan dikirim ke BPKP. Mulai dari konfirmasi ketersediaan hotel, jumlah kamar masing-masing hotel, lokasi dan harga kamar, biaya makan 3 kali sehari, serta biaya untuk air PAM," katanya. []