Pesisir Selatan - Masyarakat Nagari Painan Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat akhirnya menerima rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dijadikan tempat isolasi warga berstatus orang dalam pemantauan Covid-19 atau virus corona.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Pessel Rinaldi Dasar menyampaikan dari hasil pertemuan, warga meminta lokasi isolasi dipagari dengan seng, sehingga tidak ada warga mudah keluar masuk. Selain itu, kata Risnaldi, warga juga meminta masker dan penyemprotan disinfektan.
"Ya, itu kesepakatan antara pemerintah daerah dengan warga di sekitar Rusunawa saat pertemuan," ujarnya kepada Tagar di Painan, Minggu, 29 Maret 2020.
Sebelumnya, warga menolak Rusunawa di Kampung Muaro Nagari Painan Selatan dijadikan sebagai tempat isolasi. Penolakkan itu diwarnai dengan aksi demonstrasi dari ratusan warga.
Ya, itu kesepakatan antara pemerintah daerah dengan warga di sekitar Rusunawa saat pertemuan.
Mereka khawatir bakal terinfeksi pandemi virus corona. Pasalnya, lokasi Rusunawa berada di area padat penduduk. Bahkan, terdapat satu unit Taman Kanak-Kanak. Selain itu, sebelum rencana dijadikan ruang isolasi, tidak ada pemberitahuan dan sosilisasi dari pemerintah daerah. Sementara di lain sisi, virus corona sudah menjadi pandemik.
Untuk proses isolasi, lanjut Rinaldi, bakal dimulai pada Senin, 30 Maret 2020. Total warga berstatus ODP yang bakal diisolasi di Rusunawa tercatat 61 orang, bukan yang berstatus PDP.
Semuanya merupakan ASN yang pernah kontak langsung dengan seorang pasien positif virus corona. Namun, ia mengaku pemerintah daerah tetap memberi pilihan bagi warga berstatus ODP.
"Nanti apakah mengikuti isolasi di Rusunawa atau memilih isolasi mandiri di rumah. Tapi itu nanti tergantung dari kondisi mereka melalui pemeriksaan medis," tuturnya.
Rusunawa memiliki kapasitas 42 ruangan, dengan 84 kamar. Secara teknis, lokasi isolasi bakal mendapat pengawalan secara ketat dari Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat Kepolisian.
Dengan demikian, arus keluar masuk menjadi lebih terjaga. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan tenaga medis khusus yang akan ditugaskan melakukan perawatan terhadap ODP. Sedangkan untuk limbah medis dan sisa makanan ODP, Dinas Lingkungan Hidup menyatakan telah menyiapkan insenerator.
Kendati demikian, masih perlu izin dari pihak kontraktor.
"Jadi, limbahnya diolah langsung melalui insenerator. Ya, tadi saat rapat internal di Gugus Tugas sudah disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Jumsu Trisno," kata dia. []