Bantul - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Parangtritis, tepatnya di Dusun Pandes, Desa Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Insiden kecelakaan yang terjadi pada Jumat, 29 Januari 2021 sekitar pukul 04.00 WIB ini mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kepala Unit Laka Lantas Polres Bantul, Inspektur Satu (Iptu) Maryono mengatakan kecelakaan tunggal ini dialami oleh pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AB 5063 B. Pengendara yang mengalami kecelakaan tunggal ini diketahui bernama Novan Adi Prasetyo, 20 tahun.
Baca Juga:
"Korban merupakan warga Jalan Cempaka Nomor 18, RT 003, RW 004, Kelurahan/Kecamatan Klaten Tengah, Kabupatan Klaten, Jawa Tengah," katanya saat dihubungi wartawan pada Sabtu, 30 Januari 2021.
Ipptu Maryono mengatakan, akibat kecalakaan tunggal ini pengendara Novan Adi Prasetyo sempat mengalami luka cidera kepala berat, kaki kiri patah tulang hingga dahi dan alisnya dijahit. Hingga akhirnya korban meninggal dunia dan jenazahya berada di Rumah Sakit Sardjito, Yogyakarta.
“Korban mengalami luka cedera kepala berat dan patah tulang, hingga akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya,” jelas Iptu Maryono.
Pengendara yang tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya menabrak pohon mahoni.
Kecelakaan ini berawal saat pengendara Novan melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) pengendara tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak pohon mahoni. “Pengendara yang tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya menabrak pohon mahoni,” jelas Iptu Maryono.
Baca Juga:
Selain meninggal dunia, sepeda motor yang dikendarai korban mengalami kerusakan lampu depan pecah, stang bengkok, lampu belakang pecah, jok lepas, dan tebeng kanan kiri pecah. Kerugian materi ditaksir mencapi satu juta rupiah. Korban diketahui saat mengendarai sepeda motor ini tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM) dan juga surat tanda nomor kendaraan (STNK). []