Warga Gowa Tewas Diamuk Massa Usai Parangi Istri

Sesosok jenazah pria ditemukan tergeletak dipinggir Jalan Macanda, Kecamatan Somba Opu. Ini identitasnya
Polisi saat mengevakuasi mayat ke rumah sakit Bhayangkara Makassar. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto).

Makassar - Sesosok jenazah pria ditemukan tergeletak dipinggir Jalan Macanda, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin 29 Juni 2020. Pria berbadan tambun ini dikabarkan korban penganiayaan sekelompok warga.

Belakangan diketahui, pria ini bernama Marzuki Daeng Talli, 38 tahun. Pria ini diamuk massa karena telah menganiaya istrinya dan sejumlah warga di Perumahan Asri Mawang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Istrinya awalnya dia parangi, kemudian warga lain yang mencoba mengamankan pelaku juga ikut diparangi.

Kapolsek Somba Opu, Gowa, AKP Jamaluddin mengatakan, setelah mendapatkan informasi adanya penganiayaan di Perumahan Mawang,
pihaknya langsung ke lokasi. Namun, ternyata sudah ada pria yang tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan.

"Awalnya saya dapat informasi penganiayaan, sehingga kami ke lokasi. Dan ternyata sudah ada yang meninggal dunia," kata Jamaluddin saat ditemui di lokasi kejadian.

Ia menerangkan, berdasarkan keterangan saksi bahwa pria yang ditemukan tewas ini adalah pelaku penganiayaan di Perumahan Mawang. Ia mulanya menganiaya istri dan beberapa warga didekat rumahnya, sehingga warga sekitar yang tak menerima hal itu, kembali menganiaya Daeng Talli hingga meninggal dunia.

"Istrinya awalnya dia parangi, kemudian warga lain yang mencoba mengamankan pelaku juga ikut diparangi. Sehingga, diapun ikut di massa hingga meninggal. Tapi kasus ini masih kami akan dalami," ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi berhasil menemukan sejumlah luka di tubuh Daeng Talli. Seperti, luka di mulut, gigi jatuh, mata lebam, luka diatas telinga dan dua luka sayatan senjata tajam di perut. Dalam penemuan mayat ini, polisi juga berhasil menemukan jejak bercak darah, sebilah parang dan sejumlah balok kayu. []

Berita terkait
Tercium Tersangka Baru Pembunuhan ROS di Bantaeng
Kasus pembunuhan seorang anak perempuan berinisial ROS, 16 tahun di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan mulai tercium tersangka baru.
Kelompok John Kei Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memastikan pihaknya bakal menjerat John Kei dan 29 anggota kelompoknya dengan pasal pembunuhan berencana.
Pembunuhan Sadis Terhadap Terapis Pijat di Surabaya
Korban ditemukan di dalam kardus lemaris es dan dalam kondisi penuh luka sayat di leher dan tangan serta luka bakar di kaki di Surabaya.
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan