Makassar - Sesosok jenazah pria ditemukan tergeletak dipinggir Jalan Macanda, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin 29 Juni 2020. Pria berbadan tambun ini dikabarkan korban penganiayaan sekelompok warga.
Belakangan diketahui, pria ini bernama Marzuki Daeng Talli, 38 tahun. Pria ini diamuk massa karena telah menganiaya istrinya dan sejumlah warga di Perumahan Asri Mawang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Istrinya awalnya dia parangi, kemudian warga lain yang mencoba mengamankan pelaku juga ikut diparangi.
Kapolsek Somba Opu, Gowa, AKP Jamaluddin mengatakan, setelah mendapatkan informasi adanya penganiayaan di Perumahan Mawang,
pihaknya langsung ke lokasi. Namun, ternyata sudah ada pria yang tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan.
"Awalnya saya dapat informasi penganiayaan, sehingga kami ke lokasi. Dan ternyata sudah ada yang meninggal dunia," kata Jamaluddin saat ditemui di lokasi kejadian.
Ia menerangkan, berdasarkan keterangan saksi bahwa pria yang ditemukan tewas ini adalah pelaku penganiayaan di Perumahan Mawang. Ia mulanya menganiaya istri dan beberapa warga didekat rumahnya, sehingga warga sekitar yang tak menerima hal itu, kembali menganiaya Daeng Talli hingga meninggal dunia.
"Istrinya awalnya dia parangi, kemudian warga lain yang mencoba mengamankan pelaku juga ikut diparangi. Sehingga, diapun ikut di massa hingga meninggal. Tapi kasus ini masih kami akan dalami," ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi berhasil menemukan sejumlah luka di tubuh Daeng Talli. Seperti, luka di mulut, gigi jatuh, mata lebam, luka diatas telinga dan dua luka sayatan senjata tajam di perut. Dalam penemuan mayat ini, polisi juga berhasil menemukan jejak bercak darah, sebilah parang dan sejumlah balok kayu. []