Tangerang - Bupati Tangerang Akhmed Zaki Iskandar mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang diperpanjang sampai dengan 12 Juli 2020.
"Saya masih banyak melihat warga Kabupaten Tangerang yang mengabaikan protokol kesehatan, salah satunya adalah dalam penggunaan masker dn juga jaga jarak di tempat umum," ucap Zaki Iskandar, Senin, 29 Juni 2020.
Kita harus pertahankan prilaku masyarakat dalam menggunakan masker, dan penerapan protokol kesehatan, walau di PSBB ada kelonggaran-kelonggaran.
Zaki mengatakan, pada perpanjangan PSBB di Kabupaten Tangerang ada kelonggaran, seperti sudah diperbolehkannya pengadaan event pernikahan dan juga perpanjangan pembukaan mal yang sebelumnya hanya sampai pukul 18.00, sekarang sampai pukul 20.00.
"Kita harus pertahankan prilaku masyarakat dalam menggunakan masker, dan penerapan protokol kesehatan, walau di PSBB ada kelonggaran-kelonggaran," ujar Zaki.
Ketua Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi mengatakan terjadi penurunan jumlah penularan covid 19 di Kabupaten Tangerang.
"Untuk pasien positif sebanyak 266, kemudian pasien sembuh 204, dan yang meninggal 14 orang. Ini menandakan penurunan sampai dengan 6 persen dari sebelumnya," ucap Hendra.
Lisa salah satu warga yang membuka sebuah rumah makan di bilangan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mengatakan dengan diberlakukannya perpanjangan PSBB ini tidak mempengaruhi pendapatannya.
"Sekarang walaupun ada perpanjangan PSBB tidak mempengaruhi penghasilan saya. Kalau waktu baru-baru PSBB saya tidak ada pemasukan sama sekali. Walaupun sekarang tidak sebanyak saat sebelum Corona, tetapi perputaran uang sudah bisa berjalan," kata Lisa.[]