Wanita Cantik di Tegal Gelapkan Uang Nasabah Bank

Dibalik wajah cantiknya, karyawati bank di Tegal ini nekat menggelapkan uang nasabah hingga miliaran rupiah. Bagaimana modusnya?
Tersangka FBW, karyawati cantik sebuah bank di Tegal yang disangka menggelapkan uang nasabah hingga miliaran rupiah. (Foto: Polres Tegal Kota)

Tegal - ‎Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota, Jawa Tengah meringkus FBW, 39 tahun, seorang karyawan sebuah bank perkreditan rakyat (BPR) karena diduga menggelapkan uang nasabah. Uang yang dibawa kabur perempuan berparas cantik itu mencapai Rp 1,3 miliar.

Ada tiga pengaduan lainnya yang kami terima dengan kerugian berkisar Rp 300 juta hingga Rp 1,4 miliar.

‎Kepala Satreskrim Polres Tegal Kota Ajun Komisaris Gineung Pratidina Fijaya Kusuma mengatakan penangkapan FBW dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap laporan seorang nasabah yang menjadi korban.

"Tersangka (FBW) ditangkap di rumahnya di Perumahan Mejasem Baru, Desa Mejasem Barat Kecamatan, Kramat, Kabupaten Tegal‎ 6 Juni 2020. Saat ini tersangka sudah kami tahan," kata Gineung, Senin, 8 Juni 2020.

Gineung mengungkapkan kronologi kasus tersebut. Bermula saat seorang korban ‎menyetorkan uang Rp 1,6 miliar ke sebuah BPR di Kota Tegal melalui tersangka yang merupakan karyawan bagian marketing BPR di kawasan Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat. Korban menyetorkan uang itu untuk dijadikan deposito dalam jangka waktu tiga bulan.

"Korban menyetorkan uang Rp 1,6 miliar untuk dijadikan deposito secara bertahap dalam empat kali setoran dalam kurun waktu selama bulan Maret 2020," tutur dia. 

Dalam empat kali setoran tersebut, kata Gineung, korban hanya menerima dua lembar bukti setoran, yakni setoran pada 4 Maret 2020 sejumlah Rp 800 juta dan setoran pada 5 Maret 2020 sejumlah Rp 300 juta. Sedangkan dua setoran lainnya tidak diberikan tanda terima.

Gineung melanjutkan, korban sempat hendak mengecek dan mencairkan deposito miliknya pada awal Mei 2020. Namun dari pihak bank menyatakan bahwa dana deposito korban hanya ada sejumlah Rp 300 juta rupiah. 

Selain itu, dari lima bilyet deposito yang diterima korban dari tersangka, ternyata hanya satu lembar bilyet depisoto yang bisa dicairkan. Sedangkan empat lembar bilyet deposito lainnya ternyata diduga palsu.

Setelah mengetahui hal itu, korban mencoba mengklarifikasi kepada tersangka dan perempuan berparas cantik itu mengakui uang milik korban hanya disetorkan sejumlah Rp 300 juta. Adapun sisanya digunakan sendiri oleh tersangka.

‎"Tersangka juga mengakui membuat bilyet deposito palsu. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sejumlah Rp 1,3 miliar," ucap Gineung.

Gineung menambahkan berdasarkan pengaduan yang diterima pihaknya, diduga ada korban lainnya yang juga mengalami penipuan atau penggelapan oleh tersangka ‎dengan modus serupa. "Ada tiga pengaduan lainnya yang kami terima dengan kerugian berkisar Rp 300 juta hingga Rp 1,4 miliar," ucapnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Duo Cantik Nyabu di Rumah Aja Saat Corona di Sleman
Dua mahasiswi yang juga pemandu lagu cafe di Sleman, Yogyakarta ditangkap saat pesta sabu di kamar kos saat pandemi Corona.
Gadis Cantik Banyumas dengan Ganja Empat Paralon
BNNP DIY menangkap tiga orang pengedar ganja di Alun-alun Banyumas, Jawa Tengah.
Emak Cantik di Timika Selundupkan 147 Paket Sabu
H 37 tahun, emak cantik di Timika diduga berupaya selundupkan 147 sabu dari Jayapura ke Timika. Ia pun ditangkap Polda Papua.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.