Makassar - Polres Pelabuhan Makassar berhasil menangkap wanita pembanting Alquran di Kota Makassar. Wanita ini diamankan petugas di rumahnya, Jalan Kodingareng, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo, Makassar, Sulsel, Kamis 9 Juli 2020 malam.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam mengatakan, pihaknya bergerak cepat dengan adanya video amatir yang diduga wanita telah melakukan penistaan agama. Alhasil, kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap.
Kami sementara dalami motif dari pelaku.
"Sudah diamankan di Polres, sementara diambil keterangannya," kata Kadarislam, Kamis 9 Juli 2020 malam.
Kadarislam mengaku, jika wanita ini sementara menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan. Hal itu untuk mengetahui motif dan alasan dari pelaku melakukan pelemparan kitab suci itu Alquran itu.
"Kami sementara dalami motif dari pelaku," ucap Mantan Kapolres Bone itu.
Sebelumnya, beredar video amatir memperlihatkan seorang wanita mengamuk dan membanting Alquran. Video ini diunggah oleh akun Facebook Johandi Akbar. Video amatir ini pun menyulut komentar netizen hingga viral di media sosial.
Dalam video berdurasi semenit itu, nampak seorang wanita berpakain warna orange tiba-tiba mendatangi kerumunan pria. Wanita ini dengan membawa Alquran, langsung memarahi pria itu dan melemparkan Alquran. Beberapa pria itu, sempat mengingatkan wanita tersebut jika apa yang dilakukannya adalah dosa.
Namun wanita tersebut, tidak menghiraukan perkataan pria itu. Bahkan kembali mengambil Alquran itu dan mengancam akan merobeknya. []