Wali Kota Cirebon Persilakan Salat Jumat di Masjid

Di tengah pandemi corona, umat Islam di Kota Cirebon boleh menjalankan ibadah salat Jumat di masjid dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis. (Foto: Tagar/DKIS Pemkot Cirebon).

Cirebon - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, mempersilahan salat Jumat tetap digelar di Masjid Raya At-Taqwa. Namun protokol pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) harus dilaksanakan secara ketat. Hal ini disampaikan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, Rabu, 1 April 2020.

Usai melakukan rapat koordinasi penyelenggaraan salat Jumat di Masjid Raya At Taqwa, Kota Cirebon, Rabu, 1 April 2020, Azis mengungkapkan jika semangat umat Islam di Kota Cirebon untuk menjalankan ibadah sholat Jumat sangat kuat. "Karena itu saya berpendapat, silahkan sholat Jumat dilaksanakan, tapi dengan berbagai persyaratan,” ungkap Azis.

Persyaratan tersebut berupa aturan atau protokol pencegahan penyebaran virus Covid-19 tetap dilaksanakan dengan baik. “Standar Operasional Prosedur (SOP) dan protokol pencegahan Covid-19 harus dilaksanakan dengan ketat,” ungkap Azis. Diantaranya, warga yang melakukan sholat Jumat wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD) standar. “Minimal masker,” ungkap Azis.

Selanjutnya, sebelum masuk ke dalam masjid sudah harus membersihkan diri terlebih dahulu, seperti mencuci tangan. Masjid juga diminta untuk menyiapkan sarana dan prasarana untuk mencuci tangan umat yang akan melakukan salat Jumat di Masjid Raya At Taqwa. “Pengaturan jarak salat juga diperhatikan,” ungkap Azis.

Selain itu masjid juga diminta untuk memasang spanduk yang isinya keterangan bahwa musafir tidak wajib untuk melakukan sholat Jumat di masjid. “Anak-anak juga diminta untuk tidak sholat Jumat terlebih dahulu di masjid tersebut,” ungkap Azis. Upaya yang dilakukan merupakan bentuk ikhtiar untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19 di Kota Cirebon.

Sementara itu Ketua MUI Kota Cirebon, KH. Sholihin Uzer, mengungkapkan Kota Cirebon saat ini tidak termasuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Karena itu, pelaksanaan sholat Jumat tetap digelar di Masjid Raya At Taqwa,” ungkap Uzer.

Hanya saja, sejumlah langkah antisipasi mereka lakukan diantaranya dengan membuat spanduk agar musafir, orang dalam pengawas, dan anak kecil tidak wajib untuk melaksanakan sholat Jumat.“Cukup warga setempat,” ungkap Uzer.

Sementara itu, Ketua At Taqwa Center, H. Ahmad Yani, menjelaskan jika aturan baru akan mereka terapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan penggunaan Masjid Raya At Taqwa untuk menyelenggarakan sholat Jumat. Diantaranya, pintu akan ditutup dan hanya membuka sedikit ruang. “Minimal untuk masuk motor,” ungkap Yani.

Selain itu akan dilakukan penyemprotan saat mobil masuk ke areal masjid, kemudian bagi jamaah akan dilakukan pengukuran suhu, serta wajib mencuci tangan. []

Berita terkait
Corona di Kota Cirebon Sehari ODP Bertambah 40
Pada Selasa, 24 Maret 2020, jumlah ODP yang dirawat di RSD Gunung Jati Kota Cirebon berjumlah 76 orang ini bertambah 40 orang dalam sehari
Yayasan di Cirebon Bantu Keluarga Terdampak Corona
Ketua Yayasan Graisena Cirebon, Agung Firmansyah, menjelaskan besaran bantuan yang diberikan kepada keluarga yakni Rp 20.000 perorang per hari
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.