Wali Kota Bandung: Penyandang Disabilitas Wajib Dilindungi

Pemerintah memiliki kewajiban melindungi hak–hak penyandang disabilitas mengakses seluruh sektor kehidupan.
Oded M. Danial, di Harris Hotel Festival Citylink, Selasa 24 November 2020. (Foto:Tagar/Humas Setda Kota Bandung)

Bandung - Pemerintah memiliki kewajiban melindungi hak–hak penyandang disabilitas mengakses seluruh sektor kehidupan. Namun pemerintah membutuhkan partisipasi masyarakat termasuk para kader Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) untuk mendukung hal tersebut.

Kita upayakan bersinergi dengan masyarakat dalam pemberdayaan penyandang disabilitas, sehingga lebih optimal

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung Oded M. Danial saat acara Sosialisasi Kebijakan Pemerintah dan Dukungan Masyarakat dalam Memberdayakan Penyandang Disabilitas, di Harris Hotel Festival Citylink, Selasa 24 November 2020.

"Kita upayakan bersinergi dengan masyarakat dalam pemberdayaan penyandang disabilitas, sehingga lebih optimal," tutur Oded.

Untuk itu, Oded memerintahkan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kewilayahan untuk membangun SDM yang berkualitas dalam memberdayakan disablitas.

"Indikator pembangunan sebuah kota itu adalah bagaimana SDM yang berkualitas. Salah satu indikatornya di antara kita satu sama lainnya saling membantu saling memberi," kata Oded.

Ia berharap warga Kota Bandung mampu menjalin kebersamaan untuk membantu satu sama lain. Setiap warga harus memposisikan diri yang setara. Pada kesempatan yang sama, Oded mengapresiasi kegiatan tersebut.

"Saya apresiasi acara ini. Mang oded berharap, jangan dimaknai seremonial semata, harus dimaknai dengan segala kesempurnaanya. Disabilitas merupakan sahabat yang harus mendapatkan perhatian khusus dari kita," ujarnya.

Sementara itu, Ketua RBM Kota Bandung, Siti Muntamah Oded menyampaikan hal yang sama. Ia menyatakan, 2,4 juta penduduk Kota Bandung perlu kebersamaan.

"Budaya itu gorong royong, jika dihadirkan oleh semuanya, maka sekitar 50 persen permasalahan bisa terjawab," kata Siti.

Menurutnya, RBM memiliki kesamaan visi misi Kota Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera dan Agamis. Dengan itu, mampu menghadirkan masyarakat yang humanis, mampu menghadirkan kebersamaan.

"RBM hadir membangun masyarakat untuk lebih humanis. Sesuai visi misi Kota Bandung menjadi kebahagiaan dalam menghadirkan komitmen," ucap Siti.

Di tempat yang sama, Kepada Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, Tono Rusdiantono menyampaikan, maksud kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dapat ikut serta dan mendukung pemberdayaan disabilitas di Kota Bandung.

"Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para kader RBM guna meningkatkan kapasitas lebih baik," jelasnya.

Tujuan yang ingin dicapai, kata Tono, yakni terciptanya sinergisitas masyarakat dan pemerintah memberdayakan disabilitas.

"Terciptanya kemandirian disabilitas di segala bidang. Yaitu melalui kemampuan yang dimiliki dan optimalisasi peran maupun dukungan keluarga masyarakat dan pemerintah," jelasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Pemkot Bandung Komitmen Fasilitasi Pengembangan KSM Binaan
Kota Bandung mendapatkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) dan Program Peningkatan Mata Pencaharuan Keluarga
Derita Industri UMKM di Bandung, Omzet Anjlok Akibat Pandemi
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) turut merasakan imbas pandemi Covid-19, omzet turun drasts hingga 50 persen.
Pemerintah Kota Bandung Terpopuler di Media Digital 2020
Humas Indonesia memberi Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2020 kategori Pemerintah Kota Terpopuler di Media Digital 2020 untuk Pemkot Bandung
0
Demokrat: egah Polarisasi, Elit Politik Jangan Takut Berkompetisi
Demikian ditegaskan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterarannya pada Selasa, 28 Juni 2022.