Makassar - Beberapa rumah warga yang berada di bibir pantai Galesong, Kabupaten Takalar beberapa hari yang lalu rusak terkena abrasi air laut. Bahkan dari data pemerintah setempat, 19 rumah terancam hilang akibat terjadinya abrasi ini.
Berkaitan dengan hal itu, Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Wilayah Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amien meminta pemeritah Sulawesi Selatan untuk kegiatan penambangan dikaji ulang secara dalam setiap rencana penambangan pasir dan dipertimbangkan.
“Jarak penambangan pasir 8 mil jauhnya dari pesisir pantai. Tetapi dalam kacamata lingkungan hidup, tetap saja masih rentan terhadap abrasi apalagi kerusakan ekosistem laut. Pengalaman buruk dari pemerintahan periode sebelumnya seharusnya bisa dijadikan pelajaran," ujar Al Amien, Kamis 9 Januari 2020.
Lebih lanjut, Amien menyebutkan berdasarkan jarak yang ditentukan, meski cukup jauh tetap saja akan menimbulkan risiko, khususnya memberikan dampak terhadap biota laut termasuk mengganggu ruang tangkap nelayan.
Jarak penambangan pasir 8 mil jauhnya dari pesisir pantai.
“Pada jarak 8 mil, resiko lain yang memungkinkan terjadi yaitu proses kembang biak rumput laut di dasar laut dan karang akan dipengaruhi oleh pengerukan pasir dari aktivitas tambang di tengah laut,” tambahnya.
Meski demikian, Al Amien mengapresiasi pemberian brojong kepada nelayan yang tinggal di sepanjang garis pantai galesong saat melakukan kunjungan beberapa hari lalu.
“Memberikan bronjong di sepanjang garis pantai Galesong untuk mengantisipasi abrasi yang semakin tinggi sudah tepat,” ujarnya.
Namun, kata Al Amien secara umum terkait soal upaya adaptasi dan mitigasi pemerintah dalam menghadapi cuaca ekstrem hari ini, kiranya perlu untuk saling bersinergi dan berkolaborasi antara stakeholder terkait, sehingga kebijakan yang dikeluarkan nantinya tidak bersifat parsial dan responsif. []