Wakil Bupati Bantul Sebut Batik Warna Alam Solusi Masalah Lingkungan

Wakil Bupati Bantul sebut batik warna alam solusi masalah lingkungan. Batik ini produksinya massal, kalau pakai bahan kimiawi dampak lingkungannya akan terasa.
SERTIFIKASI BATIK HALAL: Perajin membatik di Sri Kuncoro Batik, Desa Giriloyo, Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (31/1). Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sebelum tahun 2019 seluruh pebatik wajib mengantongi sertifikat halal mulai dari bahan baku seperti kain, pewarna dan prosesnya harus terhindar dari najis. (Foto: Ant/Hendra Nurdiyansyah).

Bantul, (Tagar 1/2/2018) – Batik dengan pewarna alam dapat menjadi solusi dari masalah lingkungan karena mengunakan material yang ramah lingkungan.

"Isu lingkungan saat ini semakin menguat di Indonesia, maka sebisa mungkin harus menggunakan material yang ramah lingkungan, nah batik warna alam ini batik ramah lingkungan," kata Wakil Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih usai peluncuran Program Unggulan Batik Warna Alam SMA Negeri 2 Bantul di Bantul, Kamis (1/2).

Menurut dia, batik merupakan sebuah kain bergambar yang diproduksi secara khusus dengan menuliskan atau menerakan malam pada kain tersebut, kemudian pengolahannya diproses dengan cara tertentu yang memiliki kekhasan.

"Dan batik ini produksinya massal dan banyak, bisa dibayangkan kalau menggunakan bahan kimiawi, tentu dampak lingkungannya akan terasa, nah pewarna alam ini salah satu solusi dari masalah lingkungan itu," ujarnya.

Wabup Bantul mengatakan, untuk mendukung pengembangan industri batik terutama batik dengan pewarna alam di Bantul, Pemda melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perindustrian mempunyai program batik dengan material ramah lingkungan.

"Dinas sudah mempunyai program batik dengan material yang ramah lingkungan, tidak hanya pewarna alam yang ini, tapi masih dicari terus material nonkimiawi yang lebih ramah terhadap lingkungan," jelasnya.

Wakil Bupati juga mengatakan, membatik dengan warna alam ini akan terus dikembangkan di Bantul, karena Bantul ini telah menjadi bagian dari kabupaten di DIY yang sudah ditetapkan sebagai kabupaten kreatif.

Sedangkan ditanya terkait imbauan bagi aparatur sipil negara (ASN) di Bantul untuk memakai seragam batik, Wabup mengatakan, belum ada keputusan untuk mengimbau ASN gunakan batik warna alam, namun yang diimbau hanya memakai batik produksi Bantul.

"Yang kita imbau adalah menggunakan batik produksi Bantul dan saya rasa seluruh ASN di Bantul sudah menggunakan batik produksi Bantul, karena kan sentra kerajinan batik di Bantul cukup banyak," ujarnya.

Sementara itu, menurut Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sebelum tahun 2019 seluruh pebatik wajib mengantongi sertifikat halal mulai dari bahan baku seperti kain, pewarna dan prosesnya harus terhindar dari najis. (ant/yps)

Berita terkait
0
Amerika Desak Israel dan Palestina Redakan Ketegangan
AS ungkapkan keprihatinan pada 27 Juni 2022 atas ketegangan yang "nyata dan berbahaya" yang terjadi antara warga Israel dan Palestina