Wakapolri Tegaskan Tak Ada Intervensi Penerbitan SP3 Kasus Rizieq

Wakapolri tegaskan tak ada intervensi penerbitan SP3 kasus Rizieq. "Tidak ada (unsur politis)," tegas Komjen Polisi Syafruddin.
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan Ningsih)

Jakarta, (Tagar 17/6/2018) – Kasus dugaan percakapan bermuatan pornografi yang menjerat pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dihentikan. Wakapolri Komjen Polisi Syafruddin menyatakan tidak intervensi apa pun dari pimpinan Polri dalam penghentian penyidikan kasus ini.

"Itu kewenangan penyidik. Itu semua domain penyidik. Tidak ada intervensi sedikitpun dari pimpinan Polri," tegas Komjen Polisi Syafruddin di Jakarta, Minggu (17/6).

Selain itu, Komjen Syafruddin juga menegaskan, tidak ada unsur politis dalam penghentian penyidikan kasus tersebut. "Tidak ada (unsur politis)," tegasnya lagi.

Komjen Syafruddin mengaku tidak mengetahui dasar pertimbangan penyidik memutuskan menghentikan penyidikan kasus tersebut. "Saya belum komunikasi dengan penyidik. Tapi saya yakin pasti ada alasan kuat sesuai hukum," jelasnya.

Polri Tertutup

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, Polri tertutup dalam kasus SP3 Habib Riziq.

Sikap tertutup Polri itu, menurut Neta, ditandai sejak peristiwa kerusuhan di Rutan Cabang Salemba Kelapa Dua Depok beberapa waktu lalu. Saat itu Polri mengatakan tidak ada yang tewas.

"Sejak awal kejadian polisi mengatakan tidak ada korban jiwa. Padahal sejak tengah malam publik sudah mengetahui ada lima polisi yang menjadi korban dan akhirnya Polri mengakui hal itu menjelang sore setelah kematian itu terjadi 20 jam. Anehnya berminggu-minggu Polri belum juga menjelaskan siapa pelaku pembantaian kelima polisi tersebut," kata Neta S Pane saat dihubungi Tagar, Minggu (17/6).

Dari kejadian di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob Kelapa Dua Depok itulah, kata Neta, Polri terlihat aneh dan tertutup.

"Jadi jangan heran jika dalam kasus SP3 Rizieq, Polri pun sangat tertutup," ucapnya.

Dia mengatakan, adanya SP3 itu menunjukkan kasus Habib Rizieq mengenai chat berkonten pornografi, Polri tidak memiliki alat bukti yang kuat untuk melanjutkan proses penyidikan.

"Adanya SP3 menunjukkan kasus ini minim alat bukti untuk menjerat Rizieq dan secara hukum kasus seperti ini memang harus di-SP3. Kasus Rizieq harus di-SP3 karena alat buktinya tidak jelas," ujar Neta.

Dia menegaskan, minimnya alat bukti kasus Rizieq tersebut, menunjukkan adanya keanehan dalam penanganan kasus itu. “Tidak menutup kemungkinan adanya dugaan rekayasa dalam kasus tersebut. Bisa saja kemudian publik menduga bahwa ada yang aneh dalam penanganan kasus ini," imbuhnya.

Tersangka

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Polisi Mohammad Iqbal mengonfirmasi bahwa penyidik Polda Metro Jaya sudah menghentikan penyidikan kasus Rizieq.

Kasus tersebut, menurut menurut Brigjen Iqbal, dihentikan karena penyidik belum menemukan pelaku pengunggah tangkapan layar aplikasi WhatsApp berisi percakapan pornografi tersebut.

Dia menjelaskan, awalnya kuasa hukum Rizieq mengajukan permohonan penghentian penyidikan atas kasus tersebut. Selanjutnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara yang ditindaklanjuti dengan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan).

Brigjen Iqbal menyebutkan, alasan diterbitkannya SP3 karena pengunggah percakapan belum ditemukan. Kendati demikian, bila ditemukan bukti baru, penyidikan kasus ini bisa dimulai kembali.

Dalam perkara ini, polisi sebelumnya polisi menetapkan tersangka seorang wanita Firza Husein yang melibatkan Habib Rizieq Shihab pada 16 Mei 2017. Polisi menjerat Firza dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Selain Firza, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga menetapkan tersangka terhadap Habib Rizieq terkait kasus yang sama dengan Firza.

Selama proses penyidikan, Habib Rizieq tidak mememuhi panggilan polisi karena lebih memilih berada di Arab Saudi. (ron)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.