Jakarta - Salah satu produk pasar modal yang paling familiar di telinga masyarakat adalah saham, secara sederhana saham merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan.
Perusahaan yang sahamnya dapat dibeli di Bursa Efek Indonesia disebut Perusahaan Tercatat atau disebut dengan emiten. Dengan membeli saham suatu perusahaan, maka kamu sudah menjadi bagian dari salah satu pemilik perusahaan tersebut. Saham merupakan salah satu produk pasar modal yang dapat menjadi alternatif pilihan sebagai instrumen investasi untuk jangka panjang.
Saham dibeli dalam satuan yang disebut dengan lot. Satu lot saham sama dengan 100 lembar saham. Ini berarti, saat kamu membeli 1 lot saham, kamu sudah memiliki 100 lembar saham.
Berinvestasi pada saham tentunya memiliki potensi untuk memberikan keuntungan bagi para investor. Terdapat dua sumber keuntungan yang bisa didapatkan oleh para investor saat berinvestasi saham, yaitu capital gain dan dividen.
1. Capital Gain
Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual suatu saham. Keuntungan ini akan Sobat dapatkan jika Sobat melakukan transaksi jual beli saham yang dimiliki dimana kondisi harga beli lebih rendah dibandingkan dengan harga ketika dijual.
- Baca Juga: 5 Risiko Investasi Pasar Modal yang Perlu Anda Ketahui
- Baca Juga: Apa Itu Pasar Modal dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Namun di sisi lain, berinvestasi saham juga memiliki risiko capital loss. Capital loss merupakan kebalikan dari capital gain. Capital loss merupakan kerugian yang terjadi ketika menjual saham pada saat harganya turun atau harga jual lebih rendah dibandingkan harga ketika dibeli.
Oleh karena itu, kamu butuh kehati-hatian dan kejelian saat betransaksi saham sehingga berinvestasi pada saham kurang cocok jika dilakukan oleh investor pemula terutama yang memiliki profil risiko risk averse.
2. Dividen
Dividen merupakan pendapatan perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham secara regular. Keuntungan ini akan Sobat dapatkan jika Sobat menyimpan saham dalam jangka waktu yang lama (tidak diperjual-belikan) atau memiliki saham sebelum cum date.
- Baca Juga: 4 Lembaga Penunjang Pasar Modal Indonesia
- Baca Juga: Ragam Manfaat Pasar Modal, Simak Penjelasannya
Nah, Cum date atau singkatan dari cumulative date merupakan tanggal penentuan bagi para investor yang berhak mendapatkan dividen dari perusahaan tertentu karena memiliki saham tersebut. Pembagian dividen perusahaan berbeda-beda yaitu dapat dilakukan setiap 1 tahun sekali, 1 tahun 2 kali, atau dalam jangka waktu tertentu sesuai kebijakan perusahaan. []