Wah Apes Banget! Gegara Indra Kenz, Rudy Salim Dipanggil Bareskrim Polri

Seharusnya, Rudy Salim menjalani pemeriksaan kemarin hari. Namun, Polri menyatakan, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas.
Indra diketahui telah memiliki gaji hingga Rp 40 juta ketika baru berusia 21 tahun. Namun kekayaannya tersebut justru membuatnya jatuh karena sempat mengikuti investasi bodong. (Foto: Tagar/Instagram/@indrakenz)

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pengusaham Rudy Salimpada hari Jumat 18 Maret 2022 mendatang. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

"Yang bersangkutan minta mundur hari Jumat," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.

Seharusnya, Rudy Salim menjalani pemeriksaan kemarin hari. Namun, Polri menyatakan, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas. Chandra menambahkan, permohonan itu dikabulkan penyidik. Polri akan menunggu kehadiran Rudi Salim Jumat besok.

"Iya, kita tunggu hari Jumat jam 10.00 WIB," ujar Chandra.

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Adapun pasal yang disematkan ke Indra antara lain; Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.[]


Berita terkait
Jam Tangan Rp 7 Miliar Indra Kenz dari Hasil Kejahatan? Ini Kata Polisi
Sebagai informasi, Indra Kenz melalui akun instagram pribadinya pernah memamerkan jam tangan mewah yang disebut seharga Rp7 miliar.
Bareskrim Polri Garap Calon Mertua dan Pacar Indra Kenz Besok
Whisnu mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi terkait pengusutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Indra Kenz.
Bareskrim Polri Tak Gentar Aset Mewah Indra Kenz
Bareskrim Polri tak gentar untuk melakukan penyitaan aset yang dimiliki Indra Kenz.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina