Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, akan diperiksa terkait kasus investasi bodong pada Selasa, 8 Maret 2022.
"Iya hari Selasa besok dijadwalkan pemeriksaan," Brigjen Whisnu Hermawan.
Selain tunangan Indra Kenz itu, Bareskrim Polri juga akan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua Vanessa Khong serta influencer Erwin Laisuman dalam kasus tersebut.
Whisnu mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi terkait pengusutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Indra Kenz.
Sebelumnya, Whisnu mengatakan tim penyidik bakal melakukan penyitaan terhadap aset milik pacar hingga keluarga Indra Kenz jika terbukti menerima uang dari hasil TPPU.[]