Padang - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit membantah tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Respon tersebut disampaikan calon gubernur Sumbar dari Partai Gerindra itu di akun Instagram @nasrulabit.
Semoga oknum-oknum yang diduga menggunakan cara tidak baik dalam Pilkada ini, diampuni dosanya dan dituntun ke jalan yang benar.
"Semua ijazah mulai SD s/d PT adalah dokumen asli, didapatkan melalui sekolah dan kuliah yang sah secara hukum," tulisnya lewat akun yang memiliki 18,4 ribu follower itu, Selasa, 23 September 2020.
Menurut lelaki yang kerap disapa NA itu, tudingan ijazah palsu itu telah beredar sejak Pilkada 2015. Namun, fitnah tersebut tidak pernah terbukti secara hukum.
Dia menduga, isu ijazah palsu ini kembali di "goreng" untuk kepentingan politik di Pilkada 2020 yang tahapannya sedang berlangsung.
"Semoga oknum-oknum yang diduga menggunakan cara tidak baik dalam Pilkada ini, diampuni dosanya dan dituntun ke jalan yang benar. Aamiin," tulisnya.
Ia mengimbau masyarakat, relawan, dan simpatisan serta media agar memberikan informasi yang benar. Proses demokrasi yang baik di Pilkada Sumbar menurutnya adalah tanggung jawab semua pihak.
"Saya tidak pakai ijazah palsu, itu keputusan pengadilan , tanya polisi saja yang berwenang," tegasnya. []