Wacana Fatwa Haram PUBG, Warganet: Game Ludo Kok Enggak?

Wacana fatwa Haram oleh MUI terhadap Game PUBG, mendapat penolakan sengit warganet.
PUBG Lite

Jakarta, (Tagar 23/3/2019) - Wacana fatwa Haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap Game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG), mendapat penolakan sengit warganet di media sosial Twitter. Beberapa dari mereka bahkan mencuitkan opini lucu terkait wacana itu, dengan tagar #PUBGHaram.

Opini-opini penolakan keras netizen terhadap wacana haram MUI, menggelinding di linimasa media sosial berlogo burung biru itu sejak Sabtu (23/3) pagi. Namun, beberapa warganet justru memilih untuk menolak dengan jenaka.

Dimas Prasetyo misalnya, ia menggelontorkan opini lewat cuit twitternya, dengan membandingkan game PUBG dengan permainan LUDO daring.

"Games Ludo kadang2 ada yang dipake maen judi,kok gk diharamin?? Ingat! tergantung penggunanya ya... #PUBGharam," cuitnya melalui akun @dimasajaa212.

PUBGOpini lucu menghiasi perbincangan twitter dengan tagar #PUBGHaram. (Foto: Twitter/#PUBGHaram)

Sementara warganet pemilik akun @rezakabae mencuitkan sebuah dialog imajiner yang menggambarkan seseorang sedang bertanya kepada seorang pemuka agama.

"Ustaz, benarkah #PUBGharam?

Benar. Pinjam Uang Balikin Gamau," katanya.

PUBGOpini lucu menghiasi perbincangan twitter dengan tagar #PUBGHaram. (Foto: Twitter/#PUBGHaram)

Sebelumnya, Wacana fatwa haram terhadap game PUBG digelindingkan MUI paska kejadian teror di Selandia Baru. Alasannya, permainan daring itu disebut-sebut menjadi inspirasi pelaku teror dalam aksi penembakan brutal dua masjid tersebut.

Wacana fatwa haram itu kemudian hangat diperbincangkan warganet. Pro dan kontra dicuitkan pengguna media sosial Twitter dengan tagar #PUBGHaram.

Tagar #PUBGHaram tersebut mulai menduduki puncak Trending Topic Twitter pada Sabtu (23/3) pagi, sekira pukul 08:00 WIB. []

Baca juga: 

Berita terkait
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.