Game PUBG Bakal Difatwa Haram MUI

Usai kasus penembakan di dua masjid di Selandia Baru.
Ilustrasi game PUBG. (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 22/3/2019) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mewacanakan untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap game PlayerUnknown’s Battle Grounds (PUBG) usai kasus penembakan di dua masjid di Selandia Baru.

Pelaku penembakan, Brenton Harrison Tarrant, disebut terinspirasi game bergenre battle royale tersebut. Maka itu, MUI segera mengkaji kembali game yang tengah digandrungi oleh masyarakat.

"Jadi apa pun yang berdampak sangat merusak itu jadi tidak boleh. Akan kami segera adakan fatwa supaya hati-hati, perlu supaya tidak ada yang keliru," kata Ketua MUI Jawa Barat, Rahmat Syafei di Bandung, seperti diberitakan Antara, Kamis (21/3).

Dalam video penembakan brutal ini, penempatan angle video serta senjata yang digunakan oleh pelaku diduga terinspirasi dan mirip permainan PUBG.

Pihaknya juga mengutuk keras aksi terorisme yang menewaskan 50 orang saat melaksanakan ibadah shalat Jumat di dua masjid di Selandia Baru.

"Bentuk apa pun kalau kekerasan itu haram hukumnya, kita tunggu penyelesaian masalah hukum di sana," ujarnya.

Atas wacana fatwa haram MUI daerah tersebut, MUI Pusat menegaskan mereka akan mengkaji secara mendalam konten dan dampak yang ditimbulkan dari PUBG.

Wakil Ketua Umum MUI Pusat Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, akan segera melakukan pembahasan karena game ini sudah menimbulkan mudarat.

"Karena game PUBG ini sudah menjadi fenomena masyarakat, bahkan akibat dari game tersebut sudah menimbulkan mudarat, maka MUI akan segera menugaskan komisi penelitian dan pengkajian bersama-sama dengan komisi fatwa untuk melakukan pengkajian terhadap masalah tersebut," kata Zainut kepada wartawan, Kamis (21/3).

Zainut menambahkan MUI Pusat mengapresiasi MUI Provinsi Jawa Barat yang sudah berencana membahas dan menetapkan fatwa game PUBG. Nanti hasilnya akan dijadikan referensi bagi MUI Pusat.

"Terhadap MUI Provinsi Jawa Barat yang sudah ada rencana membahas dan menetapkan fatwa game PUBG, MUI Pusat memberikan apresiasi dan berharap hasilnya nanti diinformasikan terlebih dahulu ke MUI Pusat untuk dijadikan sebagai referensi dalam penetapan fatwa," ujarnya.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan, pihaknya akan melakukan kajian mendalam terkait dampak dan konten PUBG bagi gamer. Maka itu, MUI telah berkoordinasi dengan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Kita akan lakukan kajian mendalam mengenai konten dan dampak yang ditimbulkan. Saya sudah komunikasi dengan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi terkait hal ini," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh.

Baca juga: Kisah Daoud Nabi, Sapa Teroris di Masjid Selandia Baru dengan 'Hello Brother'

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.