Jakarta - Sebuah video tersebar luas, viral, video menunjukkan sekelompok orang bergerombol joged dangdut dalam situasi pandemi, sesuatu yang dilarang, melanggar hukum, bisa dipenjara. Belakangan diketahui itu adalah Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Santoso, bersama relawan merayakan kemenangannya dalam Pilkada Blitar 2020. Setelah videonya membuat heboh, Santoso mengaku khilaf dan minta maaf.
Santoso mengatakan kepada wartawan, Jumat, 12 Maret 2021, "Saya minta maaf. Saya sadar dan terima kasih sudah diingatkan, itu bagian dari kekhilafan."
Aksi joged dangdut rame-rame tanpa protokol kesehatan itu ia sebut tasyakuran. "Tasyakuran itu digelar sebagai bentuk terima kasih saya kepada relawan yang sudah berjuang secara maksimal."
Tidak mungkin saya bernyanyi sambil pakai masker.
Joged dangdut itu, kata Santoso, dilakukan secara spontan. Ia mengaku protokol kesehatan tetap diterapkan ketat, membatasi jumlah orang yang hadir 10 persen dari total kapasitas ruangan, memakai masker. "Protokol kesehatan sudah kita lakukan, cuci tangan, masker, dan jumlahnya enggak banyak, 30-40 orang."
Saat para relawan memintanya bernyanyi, kata Santoso, ia terpaksa melepas masker. "Tidak mungkin saya bernyanyi sambil pakai masker. Masker saya lepas kemudian saya membantu nyanyi, memberikan balas jasa kepada para relawan." Selesai menyanyi, ia pakai masker lagi.
Sudah menjelaskan situasinya, Santoso mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mengkritiknya. Ia memandang kritik itu bentuk kepedulian kepadanya. []