Sidrap - Skandal video panas berdurasi 0,48 detik yang mempertontonkan sepasang lelaki dan perempuan tengah berhubungan badan di sebuah kamar, di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sul-Sel), viral di media sosial. Sampai kemudian polisi menangkap pembuat video pelajar itu.
Kapolres Sidrap, Sul-Sel, AKBP Budi Mulyono mengatakan, skandal video pelajar ini diperagakan sepasang pelajar. Adegan direkam dengan kamera ponsel lewat lubang kecil di sudut atas kamar di salah satu rumah Kabupaten Sidrap.
"Videonya memang viral. Lokasinya itu di salah satu rumah di Kabupaten Sidrap," kata Budi kepada Tagar, Sabtu, 14 Desember 2019.
Pengungkapan skandal video panas pelajar ini bermula tersebarnya video tersebut di medsos. Sehingga, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui lokasi serta identitas para pemeran atau pembuat video tersebut.
Videonya memang viral. Lokasinya itu di salah satu rumah di Kabupaten Sidrap.
Dari hasil penyelidikan itu, lanjut Budi, pemeran wanita atau korban dalam video berinisial AG, 16 tahun. Dia merupakan pelajar di salah satu SMA negeri di Kabupaten Sidrap, Sul-Sel.
"Jadi selain korban, kita berhasil mengamankan juga pembuat video itu. Inisialnya NS, 16 tahun dan juga masih berstatus pelajar," beber Budi.
Berdasarkan keterangan NS, ia merekam video korban (AG) saat sedang berhubungan badan dengan lelaki R. Saat itu, NS diam-diam memanjat dinding kamar lalu melalui lubang kecil ia merekam korban berhubungan badan layaknya suami-istri.
Kemudian, rekaman video berdurasi 0,48 detik itupun diberikan kepada R, selaku pemeran pria dalam video tersebut. Belakangan, salah seorang rekannya juga berinisial F, malah memposting video tersebut di akun instagram miliknya hingga video panas inipun tersebar luas.
"Kita sementara mengejar pemeran pria inisial R tersebut bersama F yang memposting video itu. Dan untuk motifnya juga masih kita dalami," ujarnya.
Hingga saat ini, pembuat skandal video pelajar yang menghebohkan warga Sidrap, Sul-Sel ini, inisial NS, telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. []