Viral Ratusan Orang Pesta Kolam Renang di Deli Serdang

Video yang menayangkan kerumunan orang tengah menikmati suasana di kolam renang, viral dan beredar luas di jaringan media sosial.
Tangkapan layar kerumunan orang yang diperkirakan berjumlah lebih seratus orang, tengah berpesta di kolam renang di Kabupaten Deli Serdang, Sumut. (Foto: Tagar/Ist)

Medan - Video yang menayangkan kerumunan orang tengah menikmati suasana di kolam renang, viral dan beredar luas di jaringan media sosial.

Dalam video terlihat kerumunan orang yang diperkirakan berjumlah lebih dari seratus orang, sebagian terlihat sedang berjoget.

Mereka mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak fisik (physical distancing). Mereka terdiri dari anak-anak hingga dewasa, baik pria maupun wanita.

Video diunggah akun Twitter @dionismee, dengan menyebutkan pesta itu digelar di salah satu water park di Medan pada Senin, 28 September 2020.

Namun belakangan, pesta itu diketahui digelar di Hairos Water Park yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Kami akan betindak tegas dengan mencabut izin kolam renang tersebut

Beragam komentar dari netizen pun bermunculan, yang intinya menyesalkan pesta itu karena dinilai telah melanggar protokol kesehatan, yang dikhawatirkan dapat menjadi klaster penyebaran baru virus corona.

Pemilik Kolam Dipanggil Satgas

Mengetahui hal itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Deli Serdang, langsung bergerak cepat dengan membentuk tim monitoring dan memanggil pemilik kolam renang.

Pesta Kolam Renang di Deli SerdangTangkapan layar kerumunan orang yang diperkirakan berjumlah lebih seratus orang, tengah berpesta di kolam renang di Kabupaten Deli Serdang. (Foto: Tagar/Ist)

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Deli Serdang, Haris Binar Ginting dihubungi Tagar, Kamis, 1 Oktober 2020 mengaku pihaknya telah memanggil pemilik kolam renang tersebut.

"Sudah kami panggil. Bahkan sudah dua kali panggilan kami layangkan. Namun di panggilan pertama dengan agenda pertemuan di kantor Camat Pancur Batu, pemilik kolam tidak hadir dan hanya mengirim utusannya. Lalu utusannya ini kami suruh pulang," kata Haris.

Haris yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informasi Kabupaten Deli Serdang ini mengatakan, pihaknya kemudian melayangkan panggilan untuk yang ke dua kalinya, dan pemilik kolam renang tidak juga datang.

"Di panggilan ke tiga nanti bila pemilik kolam renang tidak juga datang, maka kami akan betindak tegas dengan mencabut izin kolam renang tersebut," tegas Haris.

Menurut Haris, sebelumnya pihaknya senantiasa mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan termasuk di tempat wisata.

"Sudah ada enam tim yang kami bentuk. Tim ini nantinya fokus bertugas memonitoring penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata. Termasuk ke water park tersebut, tim ini setiap harinya akan melakukan monitoring protokol kesehatan," jelasnya. [] PEN

Berita terkait
Viral Tilang Polisi dan Asupan Gizi di Yogyakarta
Viral postingan tilang yang menyebut polisi butuh asupan gizi di Yogyakarta. Komentar dan tanggapan warganet pun beragam.
Viral Pamit Rektor UNY Mundur Demi Pilkada Gunungkidul
Profesor Sutrisna Wibawa resmi berhenti sebagai Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada Selasa 29 September 2020.
Kondisi Pantai Benteng Portugis Jepara yang Diviralkan Surut
Pantai sekitar Benteng Portugis Jepara jadi viral karena video air laut surut di media sosial. Begini kondisi sebenarnya pantai tersebut
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.