Viral Bupati Blora Abaikan Masker Tapi Tidak Bersalah

Bupati Blora kedapatan dangdutan tanpa memakai masker.
Viral Bupati Blora joget dangdut tanpa masker. (Tagar/Facebook)

Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyayangkan aksi Bupati Blora Djoko Nugroho yang berjoget dangdut tanpa memakai masker di tengah pendemi Covid-19.

Aksi Djoko, menurut Ganjar, tidak selayaknya dilakukan kepala daerah yang seharusnya memberi contoh kepada masyarakat.

"Kita ini butuh contoh, butuh teladan, butuh narasi-narasi positif. Kalau para elite tidak berikan contoh ya rusak semua. Ini harus ditindak dan Tim Yustisi bisa menindak kejadian ini," katanya saat dihubungi, Sabtu 17 Oktober 2020.

Diketahui sebelumnya Beredar video yang mendokumentasikan Bupati Blora Djoko Nugroho bernyanyi dan berjoget tanpa mengenakan masker di sebuah hajatan saat pandemi Covid-19 pada Senin 12 Oktober 2020 lalu.

Video berdurasi pendek tersebut viral di media sosial. Dalam video itu tampak Djoko yang berseragam dinas harian berduet dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan berhijab yang juga berpakaian dinas.

Keduanya yang kompak tak mengenakan masker tersebut tampak asyik berdendang dan bergoyang di samping dua orang biduan yang juga tak mengenakan masker. Bahkan Djoko sempat bertaka ‘Ayo lagi, yang keras ya’ tanpa rasa berdosa.

Setelah videonya viral, Bupati Djoko menjelaskan, saat itu ia datang memenuhi undangan acara pernikahan di wilayah Kecamatan Randublatung, sekitar 10.30 WIB.

Akhirnya saya nyanyi. Lepas masker. Setiap saya nyanyi di undangan ya lepas masker. Habis nyanyi, ya pakai masker lagi,

Menurutnya, saat itu ia datang masih mengenakan masker. Setelah dipersilahkan untuk duduk, Kokok meminta ajudannya membagikan masker ke warga yang belum memakai.

Tak berselang lama, saat sesi hiburan organ tunggal, Kokok kemudian diminta untuk menyanyikan sebuah lagu.

"Akhirnya saya nyanyi. Lepas masker. Setiap saya nyanyi di undangan ya lepas masker. Habis nyanyi, ya pakai masker lagi," bantah Bupati.

Kendati demikian, Kokok mengaku meminta maaf kepada masyarakat terkait peristiwa itu.

Sementara itu, menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Blora Kunto Aji, aksi joget Bupati Blora bukanlah sebuah bentuk pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Alasannya, menurut Kunto, Bupati Blora memang mengenakan masker, namun masker tersebut harus dilepasnya sejenak saat bernyanyi.

"Jadi Bupati Blora saat datang ke acara mengenakan masker kok, Jadi tidak melanggar, itu kan saat nyanyi sehingga maskernya dilepas. Adapun acara hajatan itu digelar pada siang yang memang sudah sesuai kesepakatan dengan seniman di Blora," kata Kunto. []

Baca juga: 

Berita terkait
Dangdutan dan Bagi Bunga, Demo Buruh di Semarang Adem
Ribuan buruh kembali demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Semarang. Demo berjalan adem, diwarnai aksi bagi bunga dan dangdutan.
Mabes Polri Buru Pengedit Video Polisi Dangdutan
Mabes Polri buru pelaku pengedit video Polisi joget dangdutan di Tulungagung Jawa Timur dan Grobokan, Jawa Tengah.
Hasil Pemeriksaan Propam Polda Jatim Kasus Polisi Dangdutan
Propam Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan kasus polisi dangdutan di wilayah Polres Pasuruan dan Tulungagung. Selanjutnya ada sidang disiplin.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.