Viral Aksi Mahasiswa Riau Gulingkan Mobil Sedan Polisi

Aksi sejumlah mahasiswa merusak mobil patroli polisi di Hotel Grand Tjokro, Pekanbaru mendadak viral di media sosial, Selasa, 13 Oktober 2020.
Aksi sejumlah mahasiswa merusak mobil patroli polisi di Hotel Grand Tjokro, Pekanbaru mendadak viral di media sosial, Selasa, 13 Oktober 2020. (Foto: Tagar/NTMC Polri)

Riau – Aksi sejumlah mahasiswa merusak mobil sedan polisi di Hotel Grand Tjokro, Pekanbaru mendadak viral di media sosial, Selasa, 13 Oktober 2020. Dalam video berdurasi 27 detik itu terlihat sejumlah pendemo UU Cipta Kerja sedang melempar, menendang dan menggulingkan mobil polisi secara bersama-sama.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengimbau kepada para pelaku perusakan mobil polisi terparkir di depan hotel itu untuk menyerahkan diri. Katanya, video tersebut terkam kamera CCTV hotel saat aksi ricuh demonstrasi dengan aparat kepolisian, Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.

“Kami mengimbau kepada para pelaku perusakan mobil Polisi untuk datang dan menyerahkan diri,” pinta Irjen Pol Agung Setya.

Kapolda juga menyebut pihaknya sudah mengantongi identitas sejumlah pelaku. Polisi juga sudah menangkap seorang peserta unjuk rasa mengenakan jaket almamater berwarna kuning Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengenakan topi motif ganja, memprovokasi melempar, menendang dan merusak mobil tersebut.

Baca juga: Heboh Soal Jumlah Halaman UU Cipta Kerja, 905 atau 1.035?

Jenderal Bintang Dua itu juga membeberkan motif puluhan peserta unjuk rasa merusak mobil anak buahnya karena marah dan kesal saat dibubarkan. Mereka melampiaskan kemarahan dengan cara merusak mobil tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi maupun alat bukti CCTV Hotel Tjokro, Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap peristiwa Tindak Pidana Pengerusakan Mobil Dinas Sat PJR Ditlantas Polda Riau sekira pukul 15.20 WIB,” jelas Agung.

Baca juga:Hal Unik saat Unjuk Rasa Tertib di Jambi dan Riau

“Mobil Mitsubishi Lancer milik aparat dengan Nopol 122516-IV yang parkir di Hotel Tjokro mengalami rusak parah,” jelasnya dilansir situs NTMC Polri.

Sebelumnya diketahui, provokator aksi anarkis memakai almamater Unilak bernama Guntur Yuliawan, diamankan Ditreskrimum Polda Riau, Minggu, 11 Oktober 2020 malam.

Dalam video yang beredar, Guntur terlihat sebagai orang pertama yang menendang mobil polisi, sehingga ikut memancing mahasiswa lain untuk bersikap anarkis.

Diberitakan Tagar sebelumnya, unjuk rasa berujung ricuh yang terjadi di Pekanbaru jauh berbeda dengan yang dilakoni para mahasiswa di Kabupaten Kampar, Riau. Di wilayah perbatasan Sumatera Barat itu, ratusan mahasiswa menggelar demo penolakan UU Cipta Kerja secara damai dan tertib.

Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid dan Kadis Kesehatan Kampar Dedi Sambudi menemui massa aksi dan menyampaikan himbauan agar mahasiswa tetap menjaga situasi kondusif serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

AKBP Kholid bahkan sempat membagikan minuman dan buah kepada para mahasiswa ini. Selain itu Kapolres juga melakukan penyemprotan handsanitizer kepada mahasiswa untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Sekitar Pukul 11.30 WIB, massa aksi menandatangani petisi tentang penolakan UU Cipta Kerja. Satu jam kemudian massa aksi membubarkan diri.

“Alhamdulillah seluruh rangkaian aksi demo kelompok mahasiswa ini berlangsung dengan aman dan kondusif,” kata Kaporles. []

Berita terkait
Adik Tewas Dibunuh, Kakak Kritis Akibat Sepeda Motor Rusak
Pertikaian berujung maut ini dipicu lantaran sepeda motor rusak setelah dipinjam istri pelaku.
Pelajar Dituduh Tidak Tahu Omnibus Law, Penuduh Tahu Apa?
Penolakan UU Cipta Kerja telah terlibat sejumlah pelajar dan mahasiswa yang pada akhirnya dituding tidak mengetahui apa isinya.
Polisi Angkut 33 Sepeda Motor yang Ditinggal Pendemo
Polda Metro Jaya mengamankan 33 sepeda motor yang ditinggal oleh para pendemo UU Cipta Kerja.