Siantar - Kericuhan terjadi di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Jumat, 15 Agustus 2019, setelah hakim memutuskan vonis empat tahun Rahmad, 56 tahun, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan hingga mencapai Rp 1,2 miliar.
Di sela-sela wartawan yang melakukan fungsi sesuai dengan tugasnya, diduga kuat keluarga terdakwa Rahmad, melarang seakan menantang pewarta mengabadikan gambar dan video.
Lihat video lengkapnya di sini.
Berita terkait