Jakarta - Seorang anggota polisi diduga memberikan dua dus minuman beralkohol atau minuman keras (miras) merek Topi Koboi kepada Mahasiswa Papua yang sedang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 22 Agustus 2019.
Dalam video yang diunggah akun Facebook Piter Papua itu terlihat seorang pendemo tampak menolak pemberian polisi tersebut. Menjawab protes mahasiswa, Komisaris Christiaty segera memberikan klarifikasi dan mengatakan bahwa minuman itu bukan miras, melainkan minuman segar biasa.
Lihat videonya di sini.
Berita terkait