Medan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menegaskan soal video yang beredar di media sosial dengan konten pembagian uang untuk memenangkan salah satu paslon di Pilkada Medan 2020, adalah berita hoaks.
"Kejadian itu bukan di Medan, tapi di Berau, Kalimantan," tukas Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap, Senin, 7 Desember 2020.
Dijelaskan Payung, setelah mendapat informasi terkait video pembagian uang tersebut, pihaknya sudah menanyakan dan mengklarifikasi langsung ke seluruh Panwas Kecamatan di Kota Medan.
Baca juga: Penyebar Hoaks Politik Uang di Medan akan Dilapor ke Polisi
"Setelah itu saya langsung menghubungi Bawaslu Kabupaten Berau, mereka membenarkan kalau masalah itu terjadi di wilayahnya. Jadi saya tegaskan itu bukan di Medan," tegas Payung.
Jadi kalau ada pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini, bisa saja melapor
Ditanya tindakan yang dilakukan Bawaslu Medan terkait masalah ini, Payung mengatakan pihaknya hanya bisa memberi imbauan agar masyarakat jangan percaya berita hoaks terkait Pilkada Medan.
Baca juga: Main Hoaks di Pilkada Medan Bentuk Kepanikan Lawan Politik
"Kami di sini bukan pihak yang dirugikan. Jadi kalau ada pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini, bisa saja melapor," tegasnya lagi.
Sebuah video hoaks sengaja diunggah melalui media sosial Facebook. Diduga bermaksud menjatuhkan reputasi salah satu paslon di Medan. Dalam video terlihat seorang pria sedang membagi-bagi uang.
Video itu diunggah di grup Facebook INI MEDAN BUNG oleh akun Adek Novri pada Minggu, 6 Desember 2020.
Baca juga: Masa Tenang Pilkada Medan, Hoaks di Medsos Serang Paslon
Pada unggahan tersebut, akun Adek Novri menautkan tulisan singkat yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Medan.
"Amplop berjalan ketangkap lagi dimedan, waduh ambisi amat karbitan yang mau duduk sampai mengorbankan orang untuk kepentingannya," tulisnya.
Unggahan memanen ragam komentar warganet, dan ada pula yang membagikannya. Namun setelah diteliti lebih lanjut, ternyata video terjadi di Berau, Kalimantan Timur.[]