Veronica Koman Tak Patut Temui Parlemen Australia

Veronica Koman sebagai orang Indonesia mestinya ikut menjaga stabilitas negara bukan menjelek-jekekkan di mata dunia
Veronica Koman (kanan). (Foto: Twitter/VeronicaKoman)

Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan aktivis Veronica Koman tidak patut menemui angota parlemen Australia. Apalagi, Veronica meminta bantuan pemerintah Australia agar melakukan tindakan untuk menghentikan pertumpahan darah di Papua. "Saya pikir, kalau (Veronica) merasa orang Indonesia, kita semuanya harus berpikir kuat bahwa kita semuanya harus ikut terlibat dalam menjaga stabilitas, ikut terlibat menjaga penguatan NKRI dan seterusnya," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2019.

Ia mengatakan langkah yang dilakukan Veronica dengan memberikan penjelasan di forum parlemen itu akan sia-sia. Pasalnya, menurut Moeldoko Australia akan menghargai kedaulatan Indonesia. "Saya pikir enggak. Australia selalu menyatakan sangat komitmen tentang kedaulatan NKRI," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebagai pengacara hak asasi manusia Papua, Veronica menemui beberapa parlemen Australia, di Canberra, yang berlangsung 15-16 Oktober 2019 lalu. Dalam postingan status akun Facebooknya, ia menuliskan hasil pertemuannya yang juga didampingi oleh Amnesty International Australia. "Kami meminta kepada pemerintahan federal Australia untuk berbuat lebih dalam membantu menghentikan pertumpahan darah di West Papua," tulis Veronica, pada Kamis, 17 Oktober 2019.

Veronica mengklaim menyampaikan laporan kepada Sub-Komite Hak Asasi Manusia Parlemen Australia. Selain itu juga kepada semua sejumlah anggota parlemen dari seluruh perwakilan partai, baik dari pendukung pemerintah maupun oposisi.

"Mereka mencakup pemerintahan yang sedang berkuasa saat ini dan juga pemerintahan oposisi. Mereka semua antusias dan banyak bertanya dalam tanggapannya karena ternyata mereka memang mendengar adanya kisruh namun belum tahu secara detail," tulis Veronica.

Veronica Koman masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Polda Jawa Timur karena diduga sebagai provokator dan penyebaran informasi bohong insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada Agustus 2019 lalu. Kini, ia tinggal suaminya di Australia.

Berita terkait
Australia Diminta Tak Ikut Campur Kasus Veronica Koman
Australia diminta tidak ikut campur kasus Veronica Koman yang diduga adalah bagian dari provokator di Papua.
Tak Penuhi Panggilan Polisi Surabaya Veronica Koman DPO
Polda jawa Timur resmi memasukkan nama Veronica Koman Leo dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini penyebabnya
Pemerintah Australia Diminta Pulangkan Veronica Koman
Sejumlah massa di Surabaya menggelar aksi meminta pemerintah Australia turun tangan memulangkan aktivis HAM Papua, Veronica Koman Leo.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.