Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya mendorong tempat usaha dan jasa di wilayahnya melakukan adaptasi baru di masa pandemi. Adaptasi berupa pelayanan berbasis protokol kesehatan ini diharapkan mampu membangkitkan kembali pariwisata Yogyakarta.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menuturkan pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan verifikasi dan sertifikasi bagi pelaku usaha dan jasa. Kebijakan itu untuk memastikan sudah tidaknya para pelaku usaha dan jasa menerapkan protokol kesehatan.
Pertumbuhan ekonomi atau geliat ekonomi harus juga dibarengi dengan peningkatan kesungguhan menjalankan protokol Covid-19.
Heroe berharap dengan program itu makin banyak pelaku usaha yang mendaftarkan diri dan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya masing-masing.
"Ini merupakan bagian dari langkah kami untuk terus melakukan verifikasi penerapan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada pelaku usaha di bidang pariwisata dan restoran," kata dia di Yogyakarta, Jumat, 11 September 2020.
Pria yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta ini mengatakan usaha yang menjalankan protokol Covid-19 dengan benar akan mendapat surat hasil verifikasi. Kepercayaan wisatawan dan pembeli akan timbul dengan adanya verifikasi tersebut.
"Pertumbuhan ekonomi atau geliat ekonomi harus juga dibarengi dengan peningkatan kesungguhan menjalankan protokol Covid-19," ujarnya.
Hingga kini, sudah banyak pelaku usaha dan jasa di Kota Yogyakarta yang ikut verifikasi protokol kesehatan. Terbaru, tiga usaha kuliner mendapat surat keterangan hasil verifikasi, ditandai dengan penyerahan dan penempelan stiker verifikasi dari Gugus Tugas. Ketiganya, yakni Warung Bakmi Mbah Gito, Alive Fision Dining, dan Bilik Kayu.
Baca juga:
- Dukung Wisata Borobudur, SAR Unit Magelang Dibentuk
- Penghijauan untuk Dukung Pariwisata di Dawe Kudus
- Cara Pemkab Aceh Tamiang Memajukan Objek Wisata
Dengan adanya verifikasi maka wisatawan atau pengunjung akan merasa aman. "Proses verifikasi tersebut juga untuk mengedukasi masyarakat agar memilih restoran dan hotel yang sudah terverifikasi oleh Pemkot Yogyakarta," ucap dia.
Heroe menambahkan sertifikasi bisa saja dicabut ketika menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan di tempat usaha tersebut. Karenanya ia meminta semua pelaku usaha, baik wisata, hotel, serta kuliner, untuk bersungguh-sungguh menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan baik.
"Di stiker verifikasi ada tulisan sewaktu-waktu surat keterangan hasil verifikasi bisa dicabut, tujuannya agar protokol kesehatan dijalankan terus menerus," tuturnya. []