Vanessa Angel Tak Lagi Berhijab Saat Jalani Sidang

Vanessa Angel menjalani sidang kasus prostitusi online. Dia tidak lagi mengenakan jilbab.
Artis Vanessa Angel yang tak mengenakan jilbab saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin 10 Juni 2019. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Artis Vanessa Angel kembali menjalani sidang kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin, 10 Juni 2019. Dalam sidang yang digelar, penampilan Vanessa kembali tampak berbeda. Dia tidak lagi mengenakan jilbab.

Padahal sebelumnya saat Ramadan, Vanessa Angel sering mengenakan jilbab yang merupakan pemberian dari ayahnya.

Saat ditemui usai sidang, Vanessa Angel hanya meminta doa agar dirinya bisa memantapkan diri untuk mengenakan hijab, seperti saat sidang selama bulan Ramadan. "Doain aja ya semoga cepat-cepat berhijab (lagi)," ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Berita sebelumnya: 3 Muncikari Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara

Selain itu, Vanessa juga bercerita tentang kegiatannya saat Idul Fitri di Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo.

"Biasa aja halalbihalal sama teman-teman yang lain. Makan ketupat di sana, salat Ied juga dan maaf-maaf-an," tuturnya.

Ia berharap kasusnya segera berakhir dan dirinya dibebaskan. Apalagi, kata dia, saksi ahli yang dihadirkan saat sidang memberikan keterangan yang meringankan dirinya.

Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis mengatakan pada sidang yang digelar, pihaknya menghadirkan dua saksi ahli dari Institut Bisnis Law and Management (IBLAM) Jakarta yakni Ahmad Yulianto dan Rahmat Dwi Putranto.

Berdasarkan dari keterangan saksi yang dihadirkan, kata dia, menyebutkan jika Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dijerat, maka harus ada pidana pokoknya, dalam hal ini prostitusi. "Seharusnya yang harus dibuktikan dulu ada atau tidak pidana pokoknya, yaitu prostitusi," kata dia.

Berita sebelumnya: Vanessa Angel Lebaran di Rutan Medaeng

Selain itu, lanjut dia, percakapan Vanessa Angel dengan muncikari di handphone merupakan ranah pribadi dan tidak bisa dijerat pidana.

"Chat Vanessa Angel itu privat, sehingga tidak bisa dijadikan alat bukti. Chat itu hanya bisa sebagai petunjuk saja," imbuhnya.

Ia pun menegaskan, kasus yang menjerat Vanessa Angel tidak memenuhi unsur pidana dan yakin artis FTV itu akan bebas.[]

Berita terkait