Vandalisme Tol Becakayu, Warga: Risih Banget Lihatnya

'Risih banget lihat coretan-coretan yang mengaitkan isu-isu politik di sepanjang tol ini.' Vandalisme di tol Becakayu.
Vandalisme di kaki tol Becakayu kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, Kamis (29/11/2018). (Foto: Tagar/Morteza Syariati Albanna)

Jakarta, (Tagar 1/12/2018) - Kalimalang rindangmu kini hanya seutas kenangan lalu, tergantikan beton-beton kokoh menancap ke dalam tanah. 

Pembangunan yang membuat macet ini, satu sisi, mungkin pada nantinya akan memberi dampak positif bagi warga. Dengan terbangun tol Becakayu menghubungkan Bekasi-Cawang-Kampung Melayu akan memangkas waktu perjalanan kendaraan yang hendak menuju Jakarta maupun sebaliknya.

Namun ironisnya, bila melintas di Kalimalang saat ini sangat mudah ditemukan pemandangan tak elok yang merusak estetika. Banyak corat-coret yang sengaja dilakukan "si tangan usil" di kaki beton milik PT KKDM selaku pengelola tol Becakayu.

Vandalisme Tol BecakayuSampel foto vandalisme diambil dari ruas Kalimalang Sumber Arta, Bekasi,  hingga Pangkalan Jati, Jakarta Timur, Kamis (29/11/2018). Kaki tol layang Becakayu hampir kotor semua akibat aksi vandal. (Foto: Tagar/Morteza Syariati Albanna)

Coretan di sepanjang tol layang itu dapat menginterpretasikan makna bagi orang lain, namun ada juga yang bersifat hanya mengotori pandangan saja, alias nyampah. 

Seperti coretan pilox warna oranye dari salah satu pendukung klub sepak bola, lalu tulisan bernuansa kasar layaknya psywar dalam konteks politik Indonesia, maupun grafiti yang tidak dapat jelas dibaca. 

Semua itu kini menghiasi pandangan harian warga yang kerap melintas di sepanjang bawah tol Becakayu, Kalimalang, Bekasi.

Vandalisme Tol BecakayuSampel foto vandalisme diambil dari ruas Kalimalang Sumber Arta, Bekasi,  hingga Pangkalan Jati, Jakarta Timur, Kamis (29/11/2018). Kaki tol layang Becakayu hampir kotor semua akibat aksi vandal. (Foto: Tagar/Morteza Syariati Albanna)

Agus, 48 tahun, tukang ojek yang biasa mangkal di sekitar Pangkalan Jati, Jakarta Timur. Menurut dia, yang suka corat-coret di sekitar kaki tol Becakayu adalah anak-anak remaja yang masih duduk di bangku SMP.

"Bocah-bocah seberang biasanya pantaran SMP, corat-coret pas malam, pas situasi udah sepi. Pagi ini misal belum ada coretan, nah besok pagi tiba-tiba itu beton udah kotor aja dipilox," paparnya.

Sementara itu, Sabilly Muhammadi (24) pengendara motor yang biasa melintas di jalur Kalimalang, menyayangkan adanya tindakan vandalisme yang dilakukan oleh tangan-tangan jahil.

Vandalisme Tol BecakayuSampel foto vandalisme diambil dari ruas Kalimalang Sumber Arta, Bekasi,  hingga Pangkalan Jati, Jakarta Timur, Kamis (29/11/2018). Kaki tol layang Becakayu hampir kotor semua akibat aksi vandal. (Foto: Tagar/Morteza Syariati Albanna)

Menurutnya, kalau ada aspirasi ataupun kritik politik, lebih baik disampaikan melalui media sosial saja, jangan justru corat-coret di tembok. 

Lebih lanjut, Mahasiswa S2 jurusan psikologi itu menerangkan, dengan vandalisme bernuansa politis yang ada di bawah tol, tentunya tidak sedap dipandang mata, serta bisa juga merusak keharmonisan masyarakat Indonesia yang sedang menyongsong tahun politik ini.

"Saya risih banget lihat coretan-coretan yang mengaitkan isu-isu politik di sepanjang tol ini. Ada banyak, dari mulai pilox bertuliskan cebong, plesetan film Ahok jadi a man called a dog, dan ada banyak juga gambar ataupun tulisan yang tidak berbobot dan hanya merusak pandangan saja," kata Billy.

Vandalisme Tol BecakayuSampel foto vandalisme diambil dari ruas Kalimalang Sumber Arta, Bekasi,  hingga Pangkalan Jati, Jakarta Timur, Kamis (29/11/2018). Kaki tol layang Becakayu hampir kotor semua akibat aksi vandal. (Foto: Tagar/Morteza Syariati Albanna)

Mungkin masyarakat kini banyak yang belum mengetahui, kegiatan mencorat-coret ataupun merusak fasilitas sosial dan sarana umum dapat diberikan sanksi oleh otoritas daerah setempat.

Seperti diketahui Pemprov DKI telah mengatur dalam seruan Gubernur Nomor 1 tahun 2003 tentang larangan mencorat-coret, menulis, melukis, menempel iklan pada sarana umum. Seruan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 huruf a, dan Perda Nomor 8 tahun 2007 yang mengatur ketertiban umum untuk menciptakan keindahan, kebersihan serta ketertiban.

Aturan tersebut termasuk melarang siapa pun melancarkan aksi corat-coret pada fasilitas umum seperti medium tembok, halte, jembatan penyeberangan, pohon, tiang listrik serta sarana umum lain. []

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.