Usut Dugaan Korupsi Dirut RS Haji Adam Malik Medan

Dugaan tindak pidana korupsi dilakukan oleh Dirut dan Dirkeu RS Haji Adam Malik Medan.
Sumanggar Siagian Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima aspirasi dari mahasiswa. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Bakor HMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan Kamis 18 Juli 2019.

Tuntutan mahasiswa dalam aksi meminta pihak penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama dan Direktur Keuangan Rumah Sakit Umum Haji Adam Malik Medan karena diduga melakukan dugaan penipuan, mark-up anggaran kepada rekanan dalam suatu proyek.

"Dugaan tindak pidana korupsi dilakukan oleh Dirut dan Dirkeu RS Haji Adam Malik Medan, yang mana kami menduga adanya kongkalikong antara Dirut dan Dirkeu guna meraup keuntungan pribadi hingga merugikan para rekanan," ujar koordinator lapangan aksi, Amiruddin.

Dugaan lainnya, RS Haji Adam Malik Medan tidak sehat dan jadi ladang koruptor. Dirut tidak menyetor pajak pihak ke tiga (rekanan), sebaliknya diduga menggunakan dana pajak tersebut untuk kepentingan pribadi.

Rekan-rekan, mari sama sama kita kawal korupsi di Sumatera Utara ini

"Tidak dibayarkannya pajak tagihan-tagihan dari pihak rekanan pada tahun 2018 sementara pekerjaan telah selesai," ucapnya.

Berdasarkan itu, mahasiswa meminta KPK segera memeriksa Dirut dan Dirkeu RS Haji Adam Malik Medan yang diduga telah melakukan tindakan kecurangan penggelapan uang atau melakukan korupsi yang merugikan rekanan.

"Kita juga meminta Kejaksaan Agung segera membidik Dirut dan Dirkeu RS Haji Adam Malik, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan dan tangkap Dirut dan Dirkeu," kata dia.

Setelah berorasi, mahasiswa diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumanggar Siagian. Dia menyampaikan agar massa aksi membawa dokumen dugaan penyimpangan.

"Rekan-rekan, mari sama sama kita kawal korupsi di Sumatera Utara ini. Untuk dugaan korupsi yang rekan-rekan sampaikan, nantinya akan saya sampaikan kepada pimpinan. Kemudian, jika rekan-rekan ada dokumen dugaan korupsi ini, silakan berikan kepada kami kejaksaan, akan segera ditindaklanjuti," ujarnya.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.