Usul Warganet ke Mahfud dan Jokowi Soal Harun Masiku

Warganet beramai-ramai mengusulkan Mahfud MD agar meminta Presiden Jokowi perintahkan Polri untuk melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta - Warganet beramai-ramai mengusulkan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mencari eks politisi PDI Perjuangan Harun Masiku, tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 yang belum berhasil ditangkap.

Hal itu mengingat keberhasilan Tim Bareskrim Polri menangkap buronan koruptor kasus Bank Bali Djoko Tjandra, Kamis, 30 Juli 2020. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Coba pak presiden perintahkankan tangkap Harun Masiku, yang masih baru kasus nya bisa enggak Kepolisian nangkapnya

Permintaan itu dilontarkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, usai menyebut Djoko Tjandra bisa dijatuhkan hukuman lebih lama dari sebelumnya. 

"Djoko Tjandra tidak hanya harus menghuni penjara 2 tahun. Karena tingkahnya dia bisa diberi hukuman-hukuman baru yang jauh lebih lama," katanya di akun Twitter pribadi miliknya, Sabtu, 1 Agustus 2020.

Hukuman baru yang dimaksud adalah terkait pemalsuan surat-surat yang pernah diungkapkan Kabareskrim Listyo Sigit beberapa waktu lalu. Yakni, surat jalan teregister angka 77/3 Juni, dan surat pemeriksaan bebas idap Covid-19/990, serta surat jalan berangka 82/18 Juni.

Kemudian, surat pemeriksaan bebas Covid-19 teregister 1561, serta surat rekomendasi kesehatan bernomor 2214.

"Dugaan pidananya, antara lain, penggunaan surat palsu dan penyuapan kepada pejabat yang melindunginya," ujar Mahfud.

Selanjutnya, dia juga meminta anggota Polri yang turut membantu Djoko Tjandra agar diberikan hukuman pidana.

"Pejabat-pejabat yang melindunginya pun harus siap dipidanakan. Kita harus kawal ini," kata Menkopolhukam.

Melihat itu, warganet @Jall_brandan meminta Mahfud agar mengusulkan ke Presiden Jokowi untuk memerintahkan aparat penegak hukum mencari Harun Masiku.

"Ginikan Mantap. Owh ya pak, boleh dong kasih masukan ke Pak Jokowi untuk perintahkan ke pihak terkait tentang lambatnya penangkapan buronan Harun Masiku," ucapnya.

WarganetWarganet beramai-ramai mengusulkan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mencari eks politisi PDI Perjuangan Harun Masiku, tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 yang belum berhasil ditangkap. (Foto: Twitter/@mohmahfudmd)

Kemudian, @siregarlian juga menyarankan agar dilakukan operasi senyap dalam melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku.

"Pak KPK bilang penangkapan Harun Masiku tinggal nunggu waktu pak, saran aja pak supaya Harun Masiku bisa ditangkap, bikin dong operasi 'Menunggu Waktu'!" kata dia.

Tak berhenti disitu, @kangenhea pun mempertanyakan kemampuan Polri dalam menangkap Harun Masiku, dimana kasus tersebut masih terbilang belum lama berlangsung, berbeda dengan Djoko Tjandra.

"Pak presiden perintahkan tangkap Joko Tjandra, 3 hari langsung ketangkap padahal buron nya 11 tahun. Coba pak presiden perintahkan kan tangkap Harun Masiku, yang masih baru kasus nya bisa enggak Kepolisian nangkapnya," ucapnya. []

Berita terkait
Usai Djoko Tjandra, Polisi Ditanya Soal Said Didu
Ferdinand meminta polisi memperjelas kasus dugaan ujaran kebencian Said Didu terhadap Luhut Binsar Pandjaitan, usai menangkap Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra Ditangkap, MPR Minta Koruptor Diburu
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan Komjen Listyo Sigit Prabowo yang telah berhasil menangkap koruptor Djoko Tjandra.
Pelaksanaan Salat Idul Adha Jokowi Bersama Keluarga
Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ibu Negara Iriana, dan Kaesang Pangarep melaksanakan salat Idul Adha 1441 H di Istana Kepresidenan.
0
SDR: Kenapa KPK Tak Kunjung Panggil Gubernur DKI, Dispora, Bank DKI & FEO
Sementara dalam kepentingan penanganan kasus dugaan korupsi, baik Mabes Polri dan KPK tentunya akan merujuk pada hasil pemeriksaan BPK.