Usul DPRD Sumut Bansos ke Warga Siantar Bentuk Tunai

Anggota DPRD Sumatera Utara meminta Pemko Pematangsiantar menyalurkan bansos Pemprov Sumatera Utara dalam bentuk uang tunai dan bukan sembako.
Anggota DPRD Sumatera Utara Saut Bangkit Purba di posko Gugus Tugas Kota Pematangsiantar, Kamis, 21 Mei 2020. (Foto: Tagar/Anugerah Nasution)

Pematangsiantar - Anggota DPRD Sumatera Utara, Saut Bangkit Purba meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyalurkan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dalam bentuk uang tunai dan bukan sembako.

Hal ini dikatakan Saut saat melakukan monitoring penyaluran bansos Pemprov Sumatera Utara bersama beberapa anggota DPRD lainnya di posko Gugus Tugas Kota Pematangsiantar pada Kamis, 21 Mei 2020.

Saut mengingatkan, agar bantuan yang akan disalurkan pemko sesuai nilai yang diberikan. Penyaluran bansos dalam bentuk sembako dia sebut, kerap bermasalah dan menimbulkan dugaan korupsi seperti yang terjadi di Kabupaten Simalungun.

"Saya sudah ingatkan rekan pemko agar memberi bantuan sesuai peruntukannya. Kalau saya minta agar bantuan senilai Rp 225 ribu, ya beri dalam bentuk uang tunai saja biar lebih clear. Agar tidak ada pengurangan seperti yang di Simalungun," kata Saut.

Penyaluran bansos Pemprov Sumatera Utara oleh gugus tugas memang belum dijadwalkan setelah pemerintah provinsi menunda transfer akibat pendataan, dan proses administrasi yang belum diselesaikan Gugus Tugas Kota Pematangsiantar.

Kami juga telah berkoordinasi dengan DPRD kota untuk mengawasi penyaluran

Rencananya bantuan akan diberikan kepada 21 ribu kepala keluarga dalam bentuk sembako senilai masing-masing Rp 225 ribu untuk setiap warga yang didata menerima. 

Bersama 12 kabupaten kota lainnya di Sumatera Utara, Pematangsiantar menjadi daerah yang akan menerima transfer tunai. Sedangkan 20 daerah lainnya bentuk sembako, seperti Kabupaten Simalungun.

Pematangsiantar menerima sebesar Rp 4,8 miliar untuk penyaluran bantuan tersebut. 

"Untuk penyaluran belum ditentukan. Karena kami memaklumi kelemahan pemerintah soal pendataan. Kami juga telah berkoordinasi dengan DPRD kota untuk mengawasi penyaluran. Kami mintakan tidak ada pengurangan nilai bantuan," ujar Saut.

Jubir Gugus Tugas Daniel Siregar mengatakan, sejauh ini pemko tengah menyelesaikan administrasi dan pendataan.

"Belum tahu soal penyalurannya, karena uangnya saja belum turun. Masih mempersiapkan administrasi dan pendataan terlebih dahulu," tutur Daniel. []

Berita terkait
Sembako dari Pemprov Sumut Siapa Bermain di Siantar?
Pemprov Sumatera Utara tunda transfer dana pembelian sembako kepada Pematangsiantar. Namun, bantuan pemprov sudah menumpuk di kantor gugus tugas.
Sembako Simalungun, Polda Panggil Kepala BPBD Sumut
Kasus pengurangan timbangan sembako Simalungun, Kapolda Sumatera Utara memanggil Kepala BPBD Sumatera Utara Riadil Lubis.
Rony Situmorang, Pembongkar Kasus Sembako Simalungun
Anggota DPRD Sumatera Utara Rony Reynaldo Situmorang menemukan sembako bantuan Pemprov Sumatera Utara ke Simalungun berkurang.