Uskup Ruteng Manggarai NTT Bentuk TAB Covid-19

Keuskupan Ruteng Manggarai NTT membentuk Tim Aksi Bantuan (TAB) untuk mencegah penyebaran virus Corona di tiga wilayah, Matim, Mabar, Manggarai.
Tim Aksi Bantuan (TAB) untuk mencegah penyebaran virus Corona di Keuskupan Manggarai NTT. (Foto: Tagar/Keuskupan)

Manggarai - Keuskupan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk Tim Aksi Bantuan (TAB) untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Keuskupan Ruteng yang meliputi Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur.

"Tim aksi bantuan Covid-19 (TAB Covid-19) ini dibentuk berdasarkan keputusan Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat melalui surat No. 02/IV.1.1/III/2020, tanggal 21 Maret 2020," kata Ketua TAB Covid-19 Romo max Regus dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Sabtu 28 Maret 2020.

Bantuan sukarela ini dapat disalurkan ke alamat tersebut, dan no Rek: BRITAMA. Bank BRI. Acc No: 027301001531504/Acc Na: DIOSIS.

Ia menjelaskan, surat keputusan Uskup Ruteng ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan beberapa hal penting antara lain:

Pertama, umat dan permasalahannya haruslah menjadi prioritas dalam pelaksanaan program pastoral sesuai dengan amanat Sinode III Keuskupan Ruteng.

Kedua, Untuk mengatasi masalah wabah virus Corona, Keuskupan Ruteng memandang perlu membentuk satu tim khusus.

Ketiga, tim Khusus ini kemudian dapat bekerja dalam koordinasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan terutama dengan Satgas Pemerintah daerah di tiga wilayah kabupaten se-Manggarai Raya (Mabar, Manggarai, dan Matim).

Tim Aksi Bantuan Covid-19 Keuskupan Ruteng ini akan menjalankan beberapa tugas penting antara lain:

Membangun kerja sama dan koordinasi secara terus-menerus dengan komando tugas/Satgas daerah sebagai penanggung jawab utama urusan Covid-19.

Mempromosikan informasi pencegahan penyebaran Covid-19 secara terus-menerus dengan mengunakan media komunikasi milik Keuskupan Ruteng seperti Radio Ntala Gewang.

Mendirikan Posko Tanggap Covid 19 Omnia in Caritate Keuskupan Ruteng bertempat di Kantor Caritas Puspas Keuskupan Ruteng, Jln Pelita no 04, PO Box 801, Ruteng 86508. Posko juga melaksanakan aksi ‘galang bantuan’ baik dana maupun bantuan barang lainnya.

"Bantuan sukarela ini dapat disalurkan ke alamat tersebut, dan no Rek: BRITAMA. Bank BRI. Acc No: 027301001531504/Acc Na: DIOSIS," ujar Romo Max.

Ia mengatakan Tim Aksi Bantuan Covid-19 (TAB Covid-19) Keuskupan juga terdiri dari beberapa seksi atau tim dengan rencana kerja yang jelas. Seksi atau tim yang dimaksud antara lain: tim relawan, tim promosi dan Komunikasi , tim medis dan tim advokasi.

"Tim Aksi Bantuan Covid-19 Keuskupan Ruteng ini sudah melakukan koordinasi dengan RSUD Ben Mboi dan menyerahkan beberapa dukungan sederhana dan akan menjalin komunikasi juga dengan RSUD Komodo dan RSUD Manggarai Timur," ungkapnya.

Team Aksi Bantuan Covid-19 Keuskupan Ruteng melibatkan elemen-elemen penting Keuskupan Ruteng seperti Komisi Caritas, Puspas Keuskupan Ruteng, empat Kevikepan di Keuskupan Ruteng, Paroki-Paroki, Komunitas dan Biara, Yayasan-Yayasan, dan Kampus-kampus dengan Pelindung Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat dan Vikjen Keuskupan Ruteng, Romo Alfons Segar, Pr.

Ketua Tim Aksi Bantuan Covid-19 (TAB COVID-19) Keuskupan Ruteng, Romo Max Regus, Romo Yuvens Rugi sebagai Wakil Ketua, Romo Beben Gaguk sebagai Sekretaris dan Romo Alo Johnson sebagai Bendahara. []

Berita terkait
Cegah Corona, NasDem Manggarai Semprot Gereja
Cegah Corona NasDem Manggarai semprot disinfektan di beberapa gereja di Kabupaten Manggarai Flores NTT.
Sudah 431 ODP Covid-19 di Provinsi NTT
Jumlah ODP Covid-19 di NTT sebanyak 431 orang. Siang tadi berjumlah 397 orang. Itu berarti ada tambahan jumlah ODP sebanyak 34 orang
ODP Covid-19 di NTT Bertambah Menjadi 365 Orang
Data terkini ODP di NTT hingga hari ini berjumlah 365 orang. Naik dari beberapa hari yang lalu. Yang hanya 301 orang.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara