Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membawa pohon ke kawasan revitalisasi Monumen Nasional (Monas). Pohon-pohon itu dibawa sebagai pengganti ratusan pohon yang telah ditebang untuk memuluskan proyek revitalisasi.
“Pohon baru, bukan pohon yang pernah ada di Monas” kata Kepala Seksi Pelayanan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Irfal Guci, kepada Tagar, Jakarta, Selasa 4 Februari 2020.
Pohon yang dipindah sudah ditanam
Dari pantauan Tagar, Selasa siang 4 Februari 2020, sepuluh pohon baru saja berdiri di kawasan revitalisasi. Menurut Irfal, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta yang memboyong pohon baru itu masuk ke Monas sejak Senin pagi, 3 Februari 2020.
Tinggi pohon baru berjenis pule itu hampir tiga kali tinggi orang dewasa. Dahan-dahannya tampak baru dipotong dan hanya menyisakan batang pohon tanpa dedaunan yang rimbun.
Batang pohon itu berdiri tegak dengan bantuan sejumlah bambu penyangga. Di sekitar batang pohon, masih tampak tumpukan tanah bekas galian.
Sementara pengerjaan proyek masih terhenti sejak Rabu, 29 Januari 2020. Para pekerja terlihat beristirahat di tendanya masing-masing, sementara dua alat berat eskavator terdiam di tempatnya.
Baca juga: Pengelola Diminta Irit Bicara Revitalisasi Monas
Menurut UPK Monas, 191 pohon telah ditebang dan 85 pohon lainnya dipindahkan akibat proyek senilai Rp 64,4 miliar itu. Pohon yang ditebang dipindahkan di kawasan Monas lainnya: 55 di barat dan 30 di timur.
“Pohon yang dipindah sudah ditanam,” katanya.
Dia melanjutkan, pohon itu ditebang lantaran tidak memungkinkan lagi dipindahkan. Ukurannya besar dengan akar yang relatif tua. Di antara pohon yang ditebang ialah pohon mahoni dan trembesi.
Sementara pohon yang dipindahkan berukuran sebaliknya. Jenis tumbuhan yang dipindahkan seperti sawo, cempaka, dan rambutan.
Meski demikian, Irfal mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengganti tiga kali lipat dari jumlah pohon yang ditebang dan jumlah pohon justru akan menjadi semakin banyak setelah proyek ini rampung.
Namun, Irfal mengaku tidak tahu kapan batas waktu Pemprov DKI harus menyelesaikan kompensasi itu. Dia juga tidak mengetahui asal dan harga pohon baru yang akan ditanam di kawasan revitalisasi.
“Karena itu proyeknya Dinas Citata,” katanya.
Baca juga: Nasib Monas Sejak Era Ali Sadikin Hingga Anies
Irfal mengatakan, penanaman pohon tetap dilakukan di kawasan revitalisasi meskipun proyek sedang dihentikan.
Menurutnya, upaya penanaman pohon pengganti tidak menabrak putusan penghentian proyek.
“Karena mengganti sudah merupakan ketentuan (kompensasi atas pohon yang telah ditebang saat revitalisasi Monas),” katanya. []