Pengelola Diminta Irit Bicara Revitalisasi Monas

Kepala Seksi Pelayanan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Irfal Guci mengaku diminta irit bicara soal proyek revitalisasi.
Proyek revitalisasi Monas. (foto: Tagar/Edy Syarif).

Jakarta - Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional (Monas) mengaku diminta ‘irit bicara’ soal revitalisasi. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Irfal Guci, ketika dimintai keterangannya terkait proyek senilai Rp 64,4 miliar itu oleh Tagar.

“Sebenarnya saya diminta irit bicara soal revitalisasi,” kata Irfal ketika ditemui di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa 4 Februari 2020.

Tetapi, mantan Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Seribu ini melawan permintaan atasannya. 

Bukan (Kepala UPK), tapi ‘di atas’ kami lagi. Pokoknya, adalah (yang minta irit bicara)

Irfal berpandangan, informasi mengenai revitalisasi justru seharusnya diketahui masyarakat seluas-luasnya. Terlebih, terjadi disinformasi di media sosial terkait proyek yang saat ini denyutnya sedang terhenti.

Ketika ditanya apakah Kepala UPK Monas Muhammad Isa Sanuri yang memintanya irit berbicara, Irfal menepisnya. 

Dia mengatakan, Kepala UPK Monas justru memberikannya izin untuk berbicara kepada wartawan Tagar.

“Bukan (Kepala UPK), tapi ‘di atas’ kami lagi. Pokoknya, adalah (yang minta irit bicara),” ujar Irfal.

Baca juga: Nasib Monas Sejak Era Ali Sadikin Hingga Anies

Dari pantauan Tagar di kawasan revitalisasi, Selasa siang 4 Februari 2020, belum tampak adanya pengerjaan lanjutan. Perubahan hanya terjadi pada penambahan 10 pohon baru yang ditanam sejak kemarin, Senin pagi 3 Februari 2020.

Menurut Iral, penanaman pohon baru itu sebagai ganti 191 pohon yang ditebang akibat revitalisasi kemarin. Pohon-pohon pengganti, dikatakan dia berikutnya akan menyusul.

Seperti diketahui, proyek revitalisasi Monas terhenti sejak enam hari lalu karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui belum memegang izin dari Sekretariat Negara sebagaimana aturan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995.

“Kami meminta kepada eksekutif untuk dihentikan sementara selama surat (izin) dari Kementerian (Sekretariat Negara) belum ada,” kata Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, ketika mengunjungi kawasan revitalisasi, Jakarta Selasa 28 Januari 2020.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak hanya irit bicara. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini bahkan tutup mulut sejak polemik revitalisasi ini mulai disoroti publik.

Pada 23 Januari 2020, Anies Baswedan menggelar jumpa pers di Balai Kota. Ketika itu, dia mengumumkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor bagi kendaraan listrik. Hanya saja, dia buru-buru masuk ke ruang kerjanya ketika ditanya wartawan terkait revitalisasi Monas.

Baca juga: Revitalisasi Monas, Anies Baswedan Malah Buang Badan

Pada 31 Januari 2020, Anies kembali ditanya wartawan soal revitalisasi usai meresmikan jalan layang di Bekasi. Namun mantan Rektor Paramadina itu lagi-lagi menghindar. “Enggak, enggak,” katanya sambil berlalu.

Jumpa pers terkait revitalisasi pernah digelar oleh Balai Kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga pernah menemani Ketua DPRD Prasetyo Edi ke kawasan revitalisasi dan menjelaskan ke wartawan. Tetapi kedua kegiatan itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah DKI Saefullah.

Menurut Irfal, polemik yang terjadi di tengah masyarakat justru menunjukkan perhatian mereka terharap tugu bersejarah ini. Meski demikian, ia tidak menafikan kentalnya nuansa politik dalam silang pendapat revitalisasi Monas.

“Emas tugu Monas kan sumbangan masyarakat seluruh Indonesia, wajar jika mereka mencintai monumen yang dibangun pada era Presiden Soekarno ini,” katanya. []

Berita terkait
Ahok Bocorkan Revitalisasi Monas Eranya Vs Anies
Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membandingkan revitalisasi Monas eranya dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Undang KPK, PSI Dukung Setop Revitalisasi Monas
PSI mendukung ketegasan Ketua DPRD DKI stop proyek revitalisasi Monas. KPK juga diminta terlibat.
Nekat Revitalisasi Monas, Pemprov DKI Kian Terpojok
DPRD DKI Jakarta mengancam revitaliasi Monas bisa diseret ke ranah hukum. Menurut DPRD DKI, proyek senilai Rp 64,4 miliar ini menabrak aturan.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara