Usai Diambil Alih Direktorat ITB, Bayar Uang Kuliah SBM ITB Tetap Tidak Murah

Pendiri SBM ITB Profesor Sudarso Wiryono semua tidak berubah, uang kuliah tak turun, begitu pula dengan gaji para dosen. Inilah lasannya.
Sekolah Bisnis dan Management Institut Teknologi Bandung (SBM ITB). (Foto: Tagar/SBM ITB)

Jakarta - Pendiri Sekolah Bisnis dan Management Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) Profesor Sudarso Wiryono menjelaskan tentang bayar uang kuliah dan gaji para dosen SBM ITB. Hal ini disampaikan Sudarso saat melakukan wawancara dengan Siti Afifiyah di kanal YouTube Tagar TV belum lama ini. 

Dalam wawan tersebut, Siti Afifitah menanya soal uang kuliah dan gaji dosen usai SBM ITB diambil alih oleh Direktorat ITB. "Pak Darso, apakah PNS kemudian dari sudut mahasiswa, apakah keputusan Rektor Reini manajemen diambil alih, gaji dosen otomatis menjadi turun, apakah kemudian mahasiswa membayar lebih murah, lebih rendah sama dengan mahasiswa ITB lainnya?," tanya Siti Afifiyah.

Darso pangilan akrabnya mengatakan semua tidak berubah, uang kuliah tak turun, begitu pula dengan gaji para dosen. Sebab menurutnya antara swadana dan swakelola tidak dapat dipisahkan dan harus saling membersamai.


Nah kembali kepada pertanyaan tadi mahasiswa, mahasiswa bayarnya masih sama dengan yang dulu maka karena dia bayar yang sama masih yang lebih tinggi tadi, maka dia berhak meminta untuk mendapatkan layanan juga yang lebih tinggi artinya sama seperti yang sebelum November 2012.


"Tidak, sayangnya tidak. Makanya tadi di awal sebenarnya ini enggak bisa dipisahkan antara swadana kita mengambil atau mendapatkan uang sendiri, pendanaan sendiri dan untuk uangyang kita dapatkan kita kelola juga sendiri menjadi swakelola. Jadi swadana dan swakelola ini harus bersama-sama," ujar Darso.

"Nah yang sekarang terjadi atau kemarin lah yang saya ceritakan ada peraturan Rektor yang baru memperbaiki yang 178 tadi itu peraturan Rektor nomor 178 B jadi ada tambahan B nya juga sama ya akan 2022 yang itu mengembalikan pada sistem SBM yang lama sebelum bulan November tadi," katanya.

Kemudian, lanjut Darso, dengan berlakunya peraturan Rektor 178 B kembali pada sebelum bulan November 2021, maka artinya itu yang berlaku selama 18 tahun. Jadi, kata Darso, mahasiswa mendapatkan layanan yang sama seperti yang sebelumnya, bahkan mungkin akan ada beberapa tambahan yang bisa lebih nanti.

 "Dalam bentuk misalnya kita berikan software-software atau mahasiswa bisa mendapatkan layanan lebih untuk mendapatkan data atau untuk ke membuat thesis atau resetnya, kemudian kalau untuk untuk tugas-tugas ada software, aplikasi dan sebagainya itu. Itu, itu sekarang itu enggak masalah," ucap Darso.

Namun, peraturan Rektor, kata Darso,  itu berlaku mulai Januari 2022 sampai Juni 2022. "Nah setelah Juni saya belum tahu, kalau Juli ke sana itu masih berlaku 178 B maka enggak ada masalah. Everything's okay, tapi kalau tidak, ini yang yang nanti akan bermasalah," katanya.

Ia juga mengatakan kalau mahasiswa tetap membayar uang kuliah sama dengan yang sebelumnya, dengan begitu, lanjutnya, mahasiswa juga berhak untuk mendapatkan layanan yang lebih tinggi pula.

"Nah kembali kepada pertanyaan tadi mahasiswa, mahasiswa bayarnya masih sama dengan yang dulu maka karena dia bayar yang sama masih yang lebih tinggi tadi, maka dia berhak meminta untuk mendapatkan layanan juga yang lebih tinggi artinya sama seperti yang sebelum November 2012," ucapnya.

Darso juga mengatakan bahwa saat ini, itu sudah bisa dilakukan, dan ia berharap hal ini akan berlangsung terus sehingga itu bisa dilihat ke depannya tanpa harus menyamakan dengan fakultas-fakultas yang lain. 

"Samanya nanti hanya di dalam sistemnya pakai begini, begini, begini, tapi bicara tentang kebesaran dan apa ininya Itu tetep karakteristik dari SBM itu masih tetap diakui dihargai bahkan kita itu menginginkan sebenarnya fakultas sekolah yang lainnya sebenarnya supaya diberi kewenangan atau keleluasaan otonomi swakelola, swadana ini seperti SBM," ucap Darso.

Ia juga menegaskan tidak harus persis seperti SBM saat ini, ia juga menyakini dengan jalan pelan-pelan maka ini akan bisa dilakukan antara swadana dan swakelola.

"Tidak, tidak harus sama persis seperti SBM sekarang, kita kan sudah 18 tahun, kalau mereka baru akan jalan tapi secara bertahap, kita yakin bahwa mereka bisa pelan-pelan tapi pasti nanti akan bisa kerena ini banyak manfaatnya, swadana dan swaloka," ucap Darso. []

Berita terkait
Sandiaga Uno Dukung Penerapan Swakelola SBM ITB
Penasehat Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB) Sandiaga Uno mendukung penerapan swakelola terhadap SBM ITB.
Komisi X Jembatani Konflik Antara FD SBM ITB dan Rektorat ITB
Pada rapat tersebut, Komisi X mendengarkan aspirasi dari FD SBM ITB terkait swakelola yang berlangsung di SBM ITB selama 18 tahun.
Sepakat! Kelompok Dosen SBM ITB Tidak Akan Melakukan Mogok Mengajar
Pimpinan Institut Teknologi Bandung (ITB) telah menyelenggarakan pertemuan dengan Dosen dan Purnabakti Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM ITB)
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.