Usai Cekcok di Agam, Politisi Gerindra Kena Sanksi

Anggota DPRD Pasaman yang ribut dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Agam mendapat sanksi dari Partai Gerindra.
Screenshot permohonan maaf anggota DPRD Pasaman Martias (tengah) di Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Rabu, 13 Mei 2020. (Foto: Tagar/Dok. YouTube-Malin Sati)

Pasaman - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman dari fraksi Partai Gerindra, Martias menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pasca insiden keributan antara dirinya dengan petugas Gugus Tugas Covid-19 di perbatasan Agam-Pasaman, Sumatera Barat, Selasa, 12 Mei 2020.

Saya siap menjalani seluruh konsekuensi, termasuk hukuman dari partai yang diberikan kepada saya.

Permintaan maaf anak buah Prabowo Subianto itu disampaikannya melalui kanal YouTube Malin Sati berdurasi 2 menit 44 detik yang lokasinya di Kantor DPC Partai Gerindra, Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Rabu, 13 Mei 2020.

"Saya mengakui kekeliruan dan kekhilafan saat berhadapan dengan petugas posko check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," katanya.

Menurut Martias, dirinya datang dari arah Pasaman menuju Kota Padang dalam rangka melakukan check-up rutin kondisi tubuhnya. Saat sampai di posko check point Salareh Aia, Kabupaten Agam, dirinya dihentikan oleh petugas jaga dan memintanya menggunakan masker.

"Saat saya cari (masker) itu, tidak bertemu dan disanalah saya sempat khilaf, ketika harus disuruh balik kanan pulang ke rumah menjemput masker. Saya pikir hal itu terlalu berlebihan, karena sudah saya bilang buru-buru ke Padang," katanya.

Dia meminta maaf kepada seluruh petugas posko PSBB di perbatasan Agam-Pasaman khususnya. Begitu juga kepada konstituennya masyarakat Pasaman dan kepada masyarakat Sumbar pada umumnya.

"Saya siap menjalani seluruh konsekuensi, termasuk hukuman dari partai yang diberikan kepada saya," katanya.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasaman Bustomi mengatakan bahwa Martias sudah diberikan surat peringatan (SP-1) akibat ulahnya tersebut.

"SP-1 kepada Martias, dengan sejumlah sanksi sesuai tenggat waktu yang ditentukan," katanya.

Sanksinya adalah Martias memberikan bantuan berupa pemberian dua ribu paket sembako, lima ribu masker kepada masyarakat.

"Denda itu sudah harus dibagikan mulai Senin 18 Mei 2020 kepada masyarakat Kabupaten Pasaman," katanya.

Bustomi mengatakan jika Martias kembali berulah, maka pihaknya tak segan-segan memberikan SP-2 hingga berujung pemecatannya sebagai anggota DPRD Pasaman dan kader Partai Gerindra.

"Saya ingatkan jangan sampai terulang lagi. Kami ingin seluruh kader menjadi pejuang di tengah-tengah rakyat. Seluruh kader Gerindra adalah rakyat serta hadir untuk memperjuangakan aspirasi rakyat," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan Tagar, video ribut-ribut seorang penumpang mobil dengan petugas Satgas Covid-19 Agam beredar di media sosial. Belakangan diketahui orang yang di atas mobil Mitsubishi Pajero Sport BA 1240 DA dalam video berdurasi 1 menit 34 detik itu, ternyata anggota DPRD Kabupaten Pasaman.

Dalam video, tampak Satgas Kabupaten Agam meminta penumpang mobil itu untuk memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. Namun dia ngeyel dengan alasan masker tidak bertemu.

Anggota DPRD Pasaman Martias membantah tidak mematuhi aturan protokol kesehatan ketika melintas di posko pemeriksaan di Salareh Aia, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Menurutnya, kejadian di video berlangsung hari Selasa, 12 Mei 2020 sekitar pukul 10.40 WIB.

Politisi Gerindra itu mengaku melintas di Agam dari Pasaman menuju Kota Padang melakukan cek kesehatan.

"Kami diberhentikan dan diminta turun di pos cek kesehatan. Saya diminta pakai masker, namun masker saya tidak bertemu. Padahal ada dua kotak saya simpan di mobil ini," kata Martias mengklarifikasi kejadian itu kepada Tagar melalui telepon seluler, Selasa, 12 Mei 2020.

Martias mengaku sempat turun dari mobil dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh di posko check point tersebut. Lalu, ketika sudah di dalam mobil dirinya diberi penjelasan oleh petugas untuk menggunakan masker.

"Ada satu orang petugas Dishub yang mengatakan tidak senang dengan saya. Saya tanyakan tidak senang apanya, jangan seolah-olah dia saja yang terlibat penanganan pandemi ini, saya juga, saya paham itu," katanya.

Dia mengklaim tidak melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada petugas yang melakukan pemeriksaan orang dan kendaraan yang lewat tersebut.

"Oh tidak ada saya mengatakan kata-kata itu. Saya heran seperti dia saja petugas (Dishub) itu yang bertugas, kalau kurang senang, ayo bertemu selesaikan," katanya.

Sementara itu, Koordinator Pusdalops Posko Covid-19 Kabupaten Agam Syafrizal mengatakan bahwa kejadian bermula saat anggota DPRD itu turun untuk pemeriksaan suhu tubuh, tanpa menggunakan masker.

"Dari awal nadanya sudah keras saja. Dia memang sempat turun, diberi arahan oleh petugas kesehatan gabungan, alasannya masker hilang, tak ada uang beli masker," katanya.

Syafrizal mengaku merasa bertanggung jawab kepada setiap pengendara yang melintas pos perbatasan di Salareh Aia. Dia mengaku anggota DPRD itu sempat melontarkan kata kasar dan keras hingga menarik perhatian masyarakat setempat.

"Masyarakat bertanya siapa itu hingga kami diminta mengejarnya, namun saya tahan saja, tidak usah dikejar," katanya. []



Berita terkait
Heboh Anggota DPRD Pasaman dengan Satgas Corona Agam
Seorang anggota DPRD Kabupaten Pasaman terlibat cekcok dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Agam saat diberhentikan di pos penjagaan.
Petani Agam Meninggal di Sawah Dijemput Tim Covid-19
Seorang petani di Kabupaten Agam ditemukan meninggal dunia di dalam sawahnya. Jasadnya dibawa Satgas Covid-19 ke RSAM Bukittinggi.
Bantuan Corona Tak Datang, Puluhan Warga Agam Protes
Puluhan masyarakat di Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, protes ke pemerintah karena tidak menerima BLT Provinsi Sumbar.