Depok - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jalan Swadaya I, Sukamaju, Cilodong, Depok selesai menghitung suara, pada Rabu sore, 9 Desember 2020 pukul 15.00 WIB.
Reporter Tagar melaporkan langsung dari KPPS yang sudah selesai menghitung surat suara salah satunya TPS 51 di Jalan Swadaya I, Sukamaju, Cilodong, Depok.
Baca Juga:
- Situasi Pilkada 2020 yang Berbeda di TPS 4 Jatijajar, Depok
- Suasana TPS di Kota Depok Saat Pandemi Covid-19
Di TPS 51 ini hasil suara untuk pasangan Nomor 1, yakni Pradi-Afifah meraih sebanyak 164 suara. Sementara pasangan Nomor 2, yakni Idris-Imam meraih 110 suara.
Ada 16 suara tidak sah di TPS tersebut. Sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 290 suara. Sementara total pemilih didaftar KPU 450 orang.[]
Berita terkait