Upaya Memerangi Radikalisme di Kalangan ASN

Upaya memerangi radikalisme di kalangan aparatur sipil negara (ASN) memerlukan langkah-langkah komprehensif.
Suasana peluncuran aplikasi ASN No Radikal di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. (Foto: Tagar/DOk Kemenpan RB)

JAKARTA – Upaya memerangi radikalisme di kalangan aparatur sipil negara (ASN) memerlukan langkah-langkah komprehensif yakni melalui sinergisitas antar-lembaga baik pusat, provinsi, maupun kabupaten atau kota.

Penjelasan itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat meluncurkan Aplikasi ASN No Radikal sekaligus menjadi keynote speaker webinar Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara di Kantor Kementerian PANRB, Rabu, 2 September 2020.

Dia menambahkan, selama ini Kementerian PANRB selalu membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam upaya membangun komunikasi dan kolaborasi yang efektif untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari paham radikalisme.

Tjahjo juga menjelaskan bahwa komitmen kebangsaan perlu terus ditingkatkan karena sikap dan tindakan radikalisme di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dinilai semakin bertambah. Untuk itu dibutuhkan pembinaan yang terus-menerus terhadap ASN yang terpapar radikalisme sebelum diambil tindakan yang tegas.

Saya mendorong seluruh ASN untuk memiliki komitmen kebangsaan dan persatuan bangsa sebagaimana amanat dalam Pancasila dan UUD 1945.

Upaya mewujudkan birokrasi yang bebas dari paham radikalisme sudah pernah dilaksanakan sebelumnya, yakni pada 12 November 2019, melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikalisme ASN oleh 11 kementerian/lembaga, antara lain Kementerian PANRB, Kemendagri, Kemenkumham, Kemenag, Kemendikbud, Kemenkominfo, BIN, BNPT, BKN, BPIP, dan KASN.

Kesebelas kementerian/ lembaga itu telah membangun Portal Aduan ASN sebagai sistem pelaporan atas pelanggaran ASN dalam melakukan tindakan dan perilaku yang menentang atau membuat ujaran kebencian.

Hingga saat ini, Portal Aduan ASN telah menerima sebanyak 93 laporan pada tahap I, 49 laporan pada tahap II, dan 14 laporan pada tahap III.

Sebagai tindak lanjut dari portal aduan tersebut diluncurkan aplikasi ASN No Radikal, untuk penyelesaian kasus radikalisme oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang bersifat elektronik, bahkan dapat melakukan diskusi secara online. Aplikasi ini untuk memudahkan mekanisme penanganan pengaduan ASN yang diduga terpapar radikalisme.

Dengan adanya aplikasi berbasis IT ini, diharapkan dapat memudahkan penanganan radikalisme, terlebih di era pandemi seperti sekarang ini yang memerlukan adaptasi terhadap tatanan normal baru (new normal). 

“Aplikasi ASN No Radikal ini juga berperan sebagai media pengawasan dan diskusi antar pimpinan kementerian/lembaga dan kepala daerah dalam penanganan ASN yang terpapar radikalisme,” kata Tjahjo, seperti dikutip dari laman resmi Kemenpan RB.

Webinar dengan tema Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara menghadirkan empat narasumber yakni Menteri Agama Fachrul Razi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, serta Akademisi Gumilar R. Somantri.

Sementara itu, secara virtual dihadiri oleh Pejabat Pembina Kepegawaian serta Kepala Biro Kepegawaian dari instansi pusat dan daerah. []

Berita terkait
Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Pandeglang
Menpan RB Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang.
4 Langkah Perbaikan Layanan Publik Menurut Tjahjo
Ada empat langkah yang harus dilakukan Kantor Imigrasi dalam perbaikan pelayanan publik menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Menpan-RB: 1 Juta Lebih Honorer Diangkat Jadi PNS
Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah sudah mengangkat tenaga honorer sebanyak 1 juta lebih menjadi ASN .
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja