Upaya Kemenperin Wujudkan Ekosistem Teknologi Lokal

Kemenperin telah menginisiasi gerakan transformasi digital bagi sektor IKM melalui penyelenggaraan Startup Tech Provider 4 Industry.
Malam final Startup Tech Provider 4 Industry (Startup4Industry) tahun 2020. (Foto:Tagar/kemenperin.go.id)

Jakarta - Kemenperin telah menginisiasi gerakan transformasi digital bagi sektor IKM melalui penyelenggaraan Startup Tech Provider 4 Industry (Startup4Industry) tahun 2020. Inisiasi ini merupakan implementasi dari peta jalan Making Indonesia 4.0 untuk mewujudkan ekosistem solusi teknologi lokal karya anak bangsa dari tech startup Indonesia yang dapat dimanfaatkan oleh dunia industri, termasuk IKM.

Pemberdayaan Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui teknologi menjadi salah satu prioritas dalam Program Making Indonesia 4.0. 

"Dengan beragam dan spesifiknya kebutuhan industri, diharapkan solusi teknologi hadir dari karya tech startup di tanah air," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. 

Kompetisi tersebut diikuti sebanyak 294 peserta yang terbagi menjadi tiga tema, yaitu e-Commerce Enabler, masa adaptasi kebiasaan baru, dan efisiensi manufaktur. Lima startup terbaik yang terpilih salah satunya AturToko, selaku platform digital yang menyediakan solusi bisnis secara online, menyediakan jasa solusi layanan e-Commerce terpadu dan konsultasi bisnis Offline to Online store.

Seperti yang kita ketahui bahwa permasalahan yang menjadi hambatan bagi kemajuan sektor IKM, di antaranya keterbatasan modal dan manajemen

"Seperti yang kita ketahui bahwa permasalahan yang menjadi hambatan bagi kemajuan sektor IKM, di antaranya keterbatasan modal dan manajemen yang belum profesional. AturToko memberikan inovasi guna memudahkan masyarakat untuk membangun bisnis dengan mudah dan cepat khususnya bagi IKM di era industri 4.0," ungkap Gati.

Tindak lanjut dari kompetisi Startup4Industry adalah masa implementasi teknologi di sektor IKM yang telah diciptakan oleh para pemenang. 

"Melalui Startup4Industry, harapannya terbentuk ekosistem solusi teknologi yang akan menjadi salah satu katalisator dalam upaya penanggulangan dampak pandemi Covid-19 di industri dan masyarakat," katanya.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, di tengah situasi pandemi Covid-19, penggunaan teknologi menjadi semakin meluas dengan adanya penerapan social distancing serta kegiatan belajar dan bekerja dari rumah. Solusi-solusi teknologi kian muncul untuk tetap memberikan ruang produktif bagi masyarakat khususnya pelaku industri untuk tetap beroperasi.

"Guna memacu pemanfaatan teknologi industri 4.0, Kemenperin membesut program Startup4industry sebagai stimulan untuk mendorong terbentuknya ekosistem solusi teknologi yang menjembatani kebutuhan industri dan masyarakat dengan tech provider Indonesia," paparnya.

Berdasarkan laporan e-Conomy SEA 2020 dari Google, Temasek, dan Bain, ekonomi digital Indonesia tumbuh 11 persen di tengah kondisi pandemi dibanding tahun 2019. Pertumbuhan tersebut didorong oleh adanya kenaikan konsumen yang menggunakan teknologi digital sebanyak 37 persen. Bahkan 93 persen yang telah melakukan perubahan perilaku digitalisasi tersebut, diprediksi akan tetap menggunakan layanan teknologi digital. []

Baca juga: 

Berita terkait
Kemenperin Sukses Gelar Program Startup4Industry 2020
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sukses menggelar program Startup4Industry tahun 2020 yang melahirkan ekosistem perusahaan rintisan.
Kemenperin Kembangkan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan
Industri Farmasi serta alat kesehatan adalah salah satu sektor yang mampu mencatat kinerja gemilang di tengah pandemi Covid.
Kemenperin Dorong Industri Logam Tanah Air
Kementerian Perindustrian terus mendorong tumbuhnya industri logam di tanah air yang merupakan sektor strategis dalam menopang bahan baku industri.
0
Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.