Kemenperin Susun Aturan SNI Wajib untuk Produk Refraktori

Kemenperin menyusun aturan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk refraktori yang mungkin terealisasi tahun 2021 mendatang.
Peserta rapat konsensus mengenai Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk produk refraktori. (Foto:Tagar/kemenperin.go.id)

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menyusun aturan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk refraktori yang diharapkan bisa terealisasi di tahun 2021 mendatang. Hal tersebut diperuntukan guna menjaga daya saing industri dalam negeri dan keamanan konsumen domestik.

"Mengingat produk-produk refraktori digunakan di area-area kritis di industri-industri proses vital nasional yang menyangkut keselamatan alat produksi, keselamatan manusia dan lingkungan sehingga layak menjadi SNI wajib," ujar Direktur Industri Semen, Keramik dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Kini masih dilaksanakan rapat konsensus mengenai Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk produk refraktori raming mix jenis samot dan jenis kadar alumina tinggi yang merupakan revisi SNI-15-06000-1989. Sedangkan, refraktori bahan tahan api kastabel jenis alumina dan alumina silika yang merupakan revisi SNI-15-0809-2001 telah selesai dibahas dalam rapat konsensus sebelumnya.

"Rapat konsensus produk refraktori ini dilaksanakan oleh Komite Teknis 81-04 melalui Surat Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 323 Tahun 2020," tuturnya.

Rapat tersebut melibatkan beberapa pihak terkait diantaranya pemerintahan, pakar dari Balai Besar Keramik Kemenperin serta perguruan tinggi, konsumen pengguna refraktori, sekaligus pelaku usaha atau produsen refraktori.

Untuk rapat lanjutan dilaksanakan via daring ataupun luring, hal ini secara penuh didukung oleh para pelaku usaha faktorial, seperti PT Refratech Mandalaperkasa (RMP) sebagai perusahaan lokal yang bergerak dalam bidang manufaktur semen tahan api dan layanan jasa rekayasa, sekaligus pengembang aplikasi konstruksi refraktori pracetak, yang sudah berdiri sejak tahun 1992, berlokasi di Citeureup, Bogor.

"Berikutnya, juga ada PT Benteng Api Refractorindo, PT Jaya Refractorindo Utama, PT Refractorindo Graha Dinamika, PT Dinamika Rekayasa Panas, dan PT Indonesia Chemical Alumina," pungkasnya.

Selain itu, Ketua Umum Asosiasi Industri Refraktori dan Isolasi Indonesia (ASRINDO) Basuki mengutarakan, SNI merupakan instrumen non tarif atau non-tariff measures, ia berharap dapat memberikan perlindungan serta pengamanan kepada investasi dan pelaku usaha refraktori dalam negeri.

"Negara-negara di dunia banyak yang telah memanfaatkan standar, regulasi teknis dan prosedur penilaian kesesuaian sebagai alat mengamankan industri dalam negeri dari serangan produk-produk impor," jelasnya.

Penerapan SNI guna membantu penyelarasan spesifikasi teknis produk dan jasa, sehingga bisa lebih efisien dan bisa meningkatkan daya saing.

"Kesesuaian dengan standar membantu meyakinkan konsumen bahwa produk tersebut aman, efisien dan baik untuk lingkungan," pungkasnya.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam menjelaskan, industri refraktori merupakan salah satu subsektor industri bahan galian non logam yang sedang dipicu tumbuh. Contoh produknya digunakan sebagai pelapis tungku, kiln, insinerator, dan reaktor tahan api pada industri semen, keramik, kaca dan pengecoran logam.

"Industri refraktori merupakan industri padat modal yang membutuhkan bahan baku dari sumber daya alam," kata Khayam. [] 

Baca juga:

Berita terkait
Kemenperin Luncurkan Regulasi Kawasan Peruntukan Industri
Kementerian Perindustrian menerbitkan regulasi yang bisa menjadi pedoman bagi Pemda untuk penetapan kawasan peruntukkan industri (KPI).
Kemenperin Bangun Ekosistem Inovasi Pacu Industri Mamin
Kementerian Perindustrian mendorong peningkatan utilisasi industri makanan dan minuman (mamin) melalui pemanfaatan teknologi.
Gaet Industri, Sekolah Kemenperin Siap Produksi Ventilator
Sekolah milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ikut mendorong produksi ventilator sejalan dengan tekad pemerintah menangani pandemi.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)