Upah Minimum Jakarta Bali Aceh Papua dan 30 Provinsi

Upah minimum 34 provinsi termasuk Jakarta, Bali, Papua. Angka dalam rupiah sebelum dan sesudah kenaikan 8,51 persen berlaku mulai 1 Januari 2020.
Ilustrasi - Uang Rupiah. (Foto: Pixabay/EmAji)

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2020 sebesar 8,51 persen, mengikuti besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Berikut besaran upah minimum 34 provinsi di seluruh Indonesia termasuk Jakarta, Bali, Aceh, dan Papua. Selengkapnya dalam infografis.

UMP 2020UMP 2020

Lihat infografis lain:

Berita terkait
Upah Minimum Buruh di Jakarta Rp 4,2 Juta
Pemprov DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2020 sebesar Rp 4.276.349.
Buruh Mau Upah Minimum Rp 4,6 Juta
KSPI DKI menginginkan upah minumum provinsi (UMP) di Jakarta yang akan ditetapkan pada 1 November menjadi Rp 4,6 juta.
Perusahaan Garmen Menjerit Soal Upah Tinggi
PT Fotexco Busana Internasional mengaku upah karyawan terlalu tinggi hingga membuat industri garmen terancam tutup.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.