Perusahaan Garmen Menjerit Soal Upah Tinggi

PT Fotexco Busana Internasional mengaku upah karyawan terlalu tinggi hingga membuat industri garmen terancam tutup.
Perwakilan PT Fotexco Busana Internasional, Phang Jan Mie (kanan) bersama Kepala Disnakertrans Jawa Barat Muchamad Ade Afriandi (tengah). (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - PT Fotexco Busana Internasional mengaku upah karyawan terlalu tinggi hingga membuat industri garmen terancam tutup.

Itu sebabnya perusahaan ini bersama 32 perusahaan lain memohonkan upah minimum khusus (UMK) kepada Gubernur Jawa Barat.

"Hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan order dari buyer internasional yang mengancam akan hengkang menarik investasinya jika tak membayar upah sesuai kententuan pemerintah," tutur perwakilan PT Fotexco Busana Internasional, Phang Jan Mie, di Bandung, Kamis 4 Juli 2019.

Dia menyebutkan, keberlangsungan perusahaan harus dipertahankan, karena ada 2.300 karyawan menggantungkan hidup di perusahaan tersebut.

Ia tak mungkin melakukan relokasi pabrik ke daerah lain, karena hal itu pun memerlukan waktu dan biaya yang sangat besar.

"Untuk melakukan relokasi pabrik sangat berat dan memerlukan biaya yang besar. Tahapan birokrasi dan perizinan memerlukan biaya yang besar. Sedikitnya ada 36 perizinan yang harus ditempuh," jelas dia.

Selain itu, proses adaptasi karyawan dan perusahaan pun memerlukan waktu kurang lebih tiga bulan dan dipastikan tidak akan produktif selama itu karena fokus pada pelatihan.

Banyak kasus menyangkut tenaga kerja yang harus disikapi karena hal itu akan berdampak pada keberlangsungan industri garmen itu sendiri

"Selama itu pula kita belum mendapatkan order dari buyer karena belum siap," katanya.

Merespons ini, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat berjanji segera membentuk satuan tugas atau task force perburuhan untuk menangani masalah tersebut.

"Task Force ini akan menghimpun berbagai data perburuhan sebagai dasar pertimbangan dalam membuat kebijakan," tutur Kepala Disnakertrans Jawa Barat Muchamad Ade Afriandi.

Skema task force ini terang Ade, nantinya akan berisi berbagai stakeholder perburuhan, seperti unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah.

"Sehingga harus disikapi bersama persoalan buruh. Untuk itu, diharapkan task force ini memberi solusi bagi persoalan-persoalan yang terjadi selama ini," terang Ade.

Secara khusus untuk industri garmen, kata Ade, persoalan buruh menjadi serius karena sektor ini merupakan industri padat karya.

"Banyak kasus menyangkut tenaga kerja yang harus disikapi karena hal itu akan berdampak pada keberlangsungan industri garmen itu sendiri," kata Ade.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.