Surabaya - Pria berprofesi sebagai fotografer asal Malang berinisial FFA alias Kl, 37 tahun, ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Hal ini lantaran ia mengunggah sejumlah konten pornografi melalui media sosialnya.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah menetapkan FFA alias KL sebagai tersangka kasus konten pornografi di media sosial (medsos).
Tersangka melakukan pemotretan juga privat pemotretan kepada objek orang, wanita, patut diduga ini merupakan area pronografi.
"Mengungkap tindak pidana siber terkait pornografi yang dituangkan melalui fortografi dan diunggah ke medsos," kata Truno, Jumat 20 Maret 2020.
Bukan hanya menyebar konten melalui medsos, FFA ini menurut Truno juga melakukan pemotretan pada model baik dengan menggunakan busana, hingga tanpa busana.
"Tersangka melakukan pemotretan juga privat pemotretan kepada objek orang, wanita, patut diduga ini merupakan area pronografi," kata dia.
Truno menambahkan ada beberapa orang telah menjadi model FFA. Model ini dari beberapa daerah, seperti Malang, Surabaya hingga Jakarta.
"Kemudian diunggah di medsos dengan instagram akun Kakak Lung. Kemudian ada beberapa kesaksian dari beberapa model. Model ini ada dari Jakarta, ada dari Malang, Surabaya," ujar dia.
Bahkan kata Truno, dari enam model difoto oleh FFA ini, lima diantaranya sudah dewasa dan satu model masih di bawah umur. Hal ini tentu sangat disayangkan, mengingat pemotretan dalam konten pornografi.
"Pornografinya ada dewasa dan anak di bawah umur. Ada enam model, dari enam lima dewasa, satu di bawah umur," ucap dia.
Truno aksi FFA ini telah berlangsung sejak Juni 2019. Ia juga menambahkan enam model ini melakukan pemotretan dibeberapa hotel di daerah Malang.
"Yang kemudian ada enam orang model atau saksi melakukan kegiatan pemotretan diduga baik dengan busana dan tidak menggunakan busana. Ini masuk pada ranah pornografi," pungkasTruno.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Misalnya kamera, tiga handphone, empat pakaian dalam, kaos, dress, PC hingga sprei dan handuk berwarna putih. []