Yogyakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim berencana mengeluarkan kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN). Jika kebijakan itu teraliasais, bagaimana sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)?
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan fungsi UN di DIY selama ini tidak hanya untuk mengetahui kompetensi akhir, tapi juga sebagai bahan seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya. Namun, Pemda DIY mengaku tidak ambil pusing dengan rencana kebijakan penghapusan UN tersebut.
Alasannya, Pemda DIY telah merumuskan sebuah formula khusus pengganti UN jika UN sudah tidak berlaku. Penghapusan UN tidak ada masalah, karena untuk DIY sudah mempraktekan di jenjang Sekolah Dasar.
"Sejak UN SD dihapus, kita tetap menyelenggarakan ujian kompetensi akhir untuk SD. Karena memang untuk digunakan untuk masuk SMP,” katanya usai menghadiri pembukaan Rapat Kerja Tahunan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMK DIY di Yogyakarta, Kamis 12 Desember 2019.
Aji, sapaan akrabnya, mengatakan untuk mengetahui kompetensi akhir tiap siswa sebenarnya juga bisa diatur oleh masing-masing sekolah. Namun demi mengetahui bagaimana standar hasil pembelajaran yang ada di DIY, Pemda DIY ingin tetap memiliki sebuah indikator yang sama.
Untuk itu, ujian di akhir jenjang pendidikan layaknya UN tetap diperlukan. “Kalau UN dihapus, kita tinggal bikin formula sendiri khusus untuk DIY, tidak masalah," kata dia.
Menurut dia standar soal yang dipakai bisa seperti yang digunakan pada Program for International Student Assessment (PISA), tapi khusus dilakukan di DIY. "Dan yang seperti ini juga dibolehkan oleh Kementerian,” ungkapnya.
Kalau UN dihapus, kita tinggal bikin formula sendiri khusus untuk DIY, tidak masalah.
Di depan para kepala sekolah SMK se-DIY, Aji pun sempat menegaskan, kepala sekolah tidak perlu mengeluh tentang semua kebijakan pendidikan yang sudah direncanakan, termasuk rencana penghapusan UN.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) DIY Widodo mengatakan pada dasarnya sekolah sebagai pihak pelaksana setiap kebijakan pendidikan hanya bisa menunggu saja regulasi dari pemerintah. Namun ia berpendapat, jika belum ada cara lain yang lebih baik dari UN yang mampu mengukur standar pendidikan di tingkat nasional, UN tidak seharusnya dihapus.
“Bisa dikatakan baru UN satu-satunya cara yang bisa digunakan mengukur standar pendidikan secara nasional. Belum ada cara lain. Karena kalau pakai cara ujian di masing-masing sekolah, tiap sekolah tentu punya ukuran sendiri,” kata Widodo.
Dia mengatakan meski pemerintah membuat standar-standar yang bisa dijadikan patokan untuk ujian sekolah, cara tersebut masih kurang efektif mengukur standar pendidikan secara nasional. Ini dikarenakan kemampuan guru tiap sekolah berbeda-beda.
“Sama saja pada akhirnya, karena dengan kemampuan guru yang berbeda-beda, justru nantinya masih perlu diawasi juga pelaksanaannya,” katanya. []
Baca Juga:
- Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional Pada 2021
- Mendikbud Nadiem Makarim Tambah Kuota Jalur Prestasi
- Kemendikbud Terus Usulkan Warisan Budaya ke UNESCO