UN Dihapus, Yogyakarta Siapkan Formula Khusus

Mendikbud Nadiem Makarim berencana menghapus UN. Pemda DIY tidak masalah dengan kebijakan itu. Alasanya DIY pernah menjalankan kebijakan serupa.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji saat memberikan pengarahan kepada kepala sekolah SMK se-DIY di Yogyakarta, Kamis, 12 Desember 2019. (Foto : Tagar/Ratih Keswara)

Yogyakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim berencana mengeluarkan kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN). Jika kebijakan itu teraliasais, bagaimana sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)?

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan fungsi UN di DIY selama ini tidak hanya untuk mengetahui kompetensi akhir, tapi juga sebagai bahan seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya. Namun, Pemda DIY mengaku tidak ambil pusing dengan rencana kebijakan penghapusan UN tersebut.

Alasannya, Pemda DIY telah merumuskan sebuah formula khusus pengganti UN jika UN sudah tidak berlaku. Penghapusan UN tidak ada masalah, karena untuk DIY sudah mempraktekan di jenjang Sekolah Dasar. 

"Sejak UN SD dihapus, kita tetap menyelenggarakan ujian kompetensi akhir untuk SD. Karena memang untuk digunakan untuk masuk SMP,” katanya usai menghadiri pembukaan Rapat Kerja Tahunan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMK DIY di Yogyakarta, Kamis 12 Desember 2019.

Aji, sapaan akrabnya, mengatakan untuk mengetahui kompetensi akhir tiap siswa sebenarnya juga bisa diatur oleh masing-masing sekolah. Namun demi mengetahui bagaimana standar hasil pembelajaran yang ada di DIY, Pemda DIY ingin tetap memiliki sebuah indikator yang sama. 

Untuk itu, ujian di akhir jenjang pendidikan layaknya UN tetap diperlukan. “Kalau UN dihapus, kita tinggal bikin formula sendiri khusus untuk DIY, tidak masalah," kata dia.

Menurut dia standar soal yang dipakai bisa seperti yang digunakan pada Program for International Student Assessment (PISA), tapi khusus dilakukan di DIY. "Dan yang seperti ini juga dibolehkan oleh Kementerian,” ungkapnya.

Kalau UN dihapus, kita tinggal bikin formula sendiri khusus untuk DIY, tidak masalah.

Di depan para kepala sekolah SMK se-DIY, Aji pun sempat menegaskan, kepala sekolah tidak perlu mengeluh tentang semua kebijakan pendidikan yang sudah direncanakan, termasuk rencana penghapusan UN.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) DIY Widodo mengatakan pada dasarnya sekolah sebagai pihak pelaksana setiap kebijakan pendidikan hanya bisa menunggu saja regulasi dari pemerintah. Namun ia berpendapat, jika belum ada cara lain yang lebih baik dari UN yang mampu mengukur standar pendidikan di tingkat nasional, UN tidak seharusnya dihapus.

“Bisa dikatakan baru UN satu-satunya cara yang bisa digunakan mengukur standar pendidikan secara nasional. Belum ada cara lain. Karena kalau pakai cara ujian di masing-masing sekolah, tiap sekolah tentu punya ukuran sendiri,” kata Widodo.

Dia mengatakan meski pemerintah membuat standar-standar yang bisa dijadikan patokan untuk ujian sekolah, cara tersebut masih kurang efektif mengukur standar pendidikan secara nasional. Ini dikarenakan kemampuan guru tiap sekolah berbeda-beda. 

“Sama saja pada akhirnya, karena dengan kemampuan guru yang berbeda-beda, justru nantinya masih perlu diawasi juga pelaksanaannya,” katanya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Sekda Bilang Sebagian Warga Yogyakarta Belum Beradab
BPOM tidak perlu lagi melakukan sidak pangan jika warga sudah beradab soal pangan. Sidak tetap dilakukan karena sebagian warga masih belum beradab.
Sultan Anggap APBD Bukan Andalan Sejahterakan Rakyat
Sri Sultan HB X menyebut APBD tidak mungkin menjadi andalan untuk menyejahterakan rakyat. Solusinya adalah investasi.
Harapan Sultan tentang Kawasan Industri Piyungan
Pemda DIY berharap Kawasan Industri Piyungan di Bantul menjadi contoh pendirian indutri kreatif yang padat karya atau melibatkan massyarakat.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.