UMP Sumatera Barat 2021 Tidak Naik, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar 2021 sebesar Rp 2.484.041.
Ilustrasi uang (Foto: Tagar/net)

Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar 2021 sebesar Rp 2.484.041 per bulan. Angka tersebut sama dengan UMP tahun 2020. Hal itu mempertimbangkan pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

Perusahaan yang membayar upah minimum lebih tinggi dari UMP yang ditetapkan tetap dipertahankan.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 562-600-2020 tentang Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat tahun 2021 yang dibuat berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020.

Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, kebijakan upah minimum itu berlaku mulai 1 Januari 2021. Semua perusahaan dilarang membayar upah di bawah UMP.

“Perusahaan yang membayar upah minimum lebih tinggi dari UMP yang ditetapkan tetap dipertahankan, tidak boleh turun dan selanjutnya menggunakan struktur dan skala upah untuk pengupahan di perusahaan,” katanya.

Menurut Irwan, penerbitan SK ini untuk memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja atau buruh, serta menjaga kelangsungan usaha.

“Perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19,” katanya. []


Berita terkait
Pemprov Kembali Perketat Perbatasan Masuk Sumbar
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali merperketat pengawasan di perbatasan.
Pernah Bermasalah, Satu Perwira Polda Sumbar Promosi Jabatan
Seorang perwira yang pernah disanksi etik di Polda Sumatera Barat dapat promosi jabatan.
Polda Sumbar Mutasi 59 Perwira, 2 Kapolsek di Padang Diganti
Sebanyak 59 orang perwira pertama dan menengah di Polda Sumatera Barat dimutasi. Dua di antaranya Kapolsek di Kota Padang.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.