Jakarta - Menindaklanjuti aksi penembakan oleh oknum polisi Bripka CS yang menewaskan tiga orang termasuk personel TNI, Surat Telegram Kapolri dikeluarkan Listyo Sigit Prabowo. Kapolri memerintahkan bawahannya agar memperketat peruntukkan dan pengawasan senjata api bagi personel polisi.
Melalui Surat Telegram (ST) Nomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 25 Februari 2021, Kapolri menginstruksikan jajarannya agar kejadian serupa tidak terulang.
"Memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperketat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya," tulis Kapolri dalam Surat Telegram itu.
Dalam surat itu, Kapolri memerintahkan agar Bripka CS dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan diproses pidana.
"Iya betul (penerbitan surat telegram), sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa agar tidak terjadi lagi sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis, 25 Februari 2021.
Kapolri juga menginstruksikan agar jajaran Polri proaktif menjaga sinergitas TNI-Polri yang selama ini sudah terbangun dan meningkatkannya melalui kegiatan operasi terpadu, keagamaan, olah raga bersama dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kemudian untuk seluruh jajaran Kasatwil dan Propam agar berkoordinasi dengan Satuan TNI setempat dan POM TNI untuk mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas dan berkeadilan.
Surat Telegram ini ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.
Baca juga: Aksi Koboi di Sebuah Kafe di Jakarta, 3 Pria Batak Tewas
Diberitakan Tagar sebelumnya, empat pria Batak ditembak, satu diantaranya anggota TNI AD tewas dalam kejadian pada Kamis, 25 Februari 2021 pukul 04.30 WIB.
Anggota TNI AD yang tewas merupakan prajurit Kostrad, yakni Martinus Riski Kardo Sinurat. Dua korban tewas lainnya, adalah Feri Saut Simanjuntak yang diketahui petugas waiter dan Manik petugas kasir.
Sedangkan Hutapea yang merupakan manajer kafe mengalami luka kritis. Lokasi kejadian berada di RM Kafe RT 12/04, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.[]