Uang Palsu Marak Jelang Lebaran 2019

BI meminta masyarakat mewaspadai maraknya peredaran uang palsu (upal) seiring meningkatnya kebutuhan uang tunai di masa Lebaran.
Masyarakat menukar uang pecahan di loket pelayanan BI dan perbankkan di GOR Tri Lomba Juang, Semarang. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang - Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat mewaspadai maraknya peredaran uang palsu (upal) seiring meningkatnya kebutuhan uang tunai di masa Lebaran. Sebanyak 1.029 upal ditemukan BI beredar di Jawa Tengah (Jateng) sepanjang setahun terakhir.

"Jumlah temuan tersebut sampai dengan April 2019, menurun sekitar 10 persen dibanding periode sama April 2018 lalu. Itu hasil catatan kami bersama kepolisian dan pihak terkait," tutur Kepala Kantor Perwakilan BI Jateng Soekawardojo kepada Tagar, Senin 20 Mei 2019.

Soekawardojo menyebut peredaran upal masih didominasi uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000. Karenanya di masa Lebaran masyarakat tidak perlu ragu melakukan pengecekan saat menerima uang tunai.

"Lakukan 3D, yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang. Memperlakukan uang rupiah juga harus dengan 3D, yakni Didapat, Disimpan dan Disayang," terang dia.

Meminimalisir peredaran upal di masa Lebaran, BI membuka 109 titik layanan penukaran uang tunai baru. Termasuk pelayanan di rest area maupun jalur mudik di Jateng.

"Telah kami siapkan Rp 23,3 triliun atau naik 7,8 persen dari tahun 2018 sebesar Rp 20,4 triliun. Dan Rp 10 triliun diantaranya untuk Kota Semarang, naik sebesar 5 persen," kata Soekawardojo.

Di Kota Semarang, BI Jateng membuka layanan penukaran uang baru di GOR Tri Lomba Juang, mulai Senin 20 Mei 2019 ini hingga Kamis 23 Mei 2019. Jam pelayanan pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Pelayanan di tempat itu menggandeng Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Bank Jateng, BCA, CIMB Niaga dan Maybank.

"Juga dilayani di Kantor BI dan perbankkan tersebut. Disediakan uang pecahan kecil mulai Rp1.000, Rp 12.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000. Maksimal Rp 3,8 juta per orang," papar dia.

Dengan disediakannya pelayanan penukaran uang baru ini, Soekawardojo menghimbau masyarakat tidak melakukan penukaran uang di pinggir jalan.

"Lakukan penukaran melalui layanan resmi BI dan perbankan di wilayah Indonesia serta pihak-pihak lain yang ditunjuk oleh BI. Penukaran uang di tempat resmi ini tidak dipungut biaya," tukas dia. 

Baca juga:

Berita terkait