Uang Kertas Potensi Tularkan Virus Corona

Uang kertas yang sering dipakai masyarakat sehari-hari ternyata bisa menularkan virus Corona. Ini penjelasannya.
Dosen Universitas Bosowa (Unibos) Makassar dr. Ayu Ameliyah. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Makassar - Sejumlah masyarakat masih melakukan transaksi jual beli menggunakan uang kertas saat masa pademi corona. Kejadian tersebut ternyata berbahaya dan sangat berpotensi untuk menularkan virus kepada orang lain. Apalagi virus COVID-19 memang dapat bertahan hidup pada benda mati.

“Pada uang kertas virus bisa bertahan selama 24 jam hingga 72 jam. Cara virus ada di benda mati, bisa lewat percikakan atau droplet yang menempel pada uang saat orang berbicara,” kata dr. Ayu Ameliyah, Jumat, 3 April 2020.

Untuk terhindar penyebaran virus corona lewat uang, setelah memegangnya langsung mencuci tangan selain itu setelah memang uang tidak boleh sentuh wajah utamanya mata, hidung, dan mulut.

Pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Bosowa ini menambahkan, cara lain menempel pada benda mati adalah lewat tangan yang terkontaminasi dengan virus, misalnya pada saat batuk atau bersin orang tersebut menutup hidung atau mulut dengan tangan, sehingga virusnya menempel pada tangan orang tersebut.

“Untuk terhindar penyebaran virus corona lewat uang, setelah memegangnya langsung mencuci tangan selain itu setelah memang uang tidak boleh sentuh wajah utamanya mata, hidung, dan mulut,” jelas Ayu.

Ayu menambahkan, untuk lebih amannya bisa mengganti uang tunai dengan metode pembayaran non tunai. Hal ini dinilai lebih efektif dari perpidahan virus melalui uang kertas. []

Berita terkait
Kejahatan di Makassar Turun Ditengah Pandemi Corona
Merebaknya virus Covid-19 di Kota Makassar membuat angka kriminal atau kejahatan jalanan menurun.
Drone di Makassar Cari Suhu Tubuh 38 Derajat Celcius
Cari suhu tubuh 38 derajat celcius di Makassar, drone canggih diterbangkan
Pemuda Makassar Nekat Mencuri saat Pandemi Corona
Dua pemuda, AS, 26 tahun dan IG, 23 tahun, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Karena mencuri HP saat virus Corona merebak di Makassar.
0
Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.